Kemenkop Resmikan Kampung Digital Pacitan

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meresmikan kampung UKM digital di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu seiring perkembangan teknologi dan persaingan usaha kecil-menengah di era perdagangan elektronik (e-commerce).

Peluncuran kampung digital itu dihadiri Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik mewakili Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gde Puspayoga yang berhalangan hadir.

Turut hadir dalam seremoni peluncuran kampung UKM digital itu Ketua Dewan Koperasi Indonesia yang juga putera daerah Pacitan Agung Sujatiko, perwakilan Dinas Koperasi Jatim, pimpinan PT Telkom, BNI serta seluruh unsur forum pimpinan daerah Kabupaten Pacitan.




Bupati Pacitan Indartato yang tampil pertama memberi sambutan di lokasi peluncuran kampung UKM digital di Gedung PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) menyambut positif dukungan semua pihak, terutama dari Kementerian Koperasi dan UKM serta PT Telkom dalam upaya mengembangkan perkopetasian di wilayah tersebut sehingga mampu beradaptasi di era digital.

“Keroyokan atau dukungan dan kerjasama banyak pihak dalam pengembangan koperasi ini semoga berdampak positif dalam meningkatkan daya saing Kabupaten Pacitan, terutama dalam upaya menekan angka kemiskinan yang sampai saat ini masih sekitar 15 persen, empat persen lebih tinggi dibanding rasio kemiskinan di Jatim yang sudah 11 persen dan nasional 10 persen,” ujarnya.

Menurut Indartato, agenda ini menjadi momen besar bagi pembangunan Kabupaten Pacitan ke depan, khususnya koperasi maupun pelaku UKM.

PLUT-KUMKM Pacitan sebenarnya telah dibentuk sejak 2013. Sejak itu, digitalisasi bisnis yang dikelola koperasi di kota kelahiran Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu telah dan terus dirintis.

Namun hingga berakhirnya masa pembinaan PLUT-KUMKM hingga tiga tahun berjalan (proyeksi berakhir pada 2016), kemajuan produk-produk e-commerce yang dikelola PLUT-KUMKM Pacitan belum optimal, sehingga Kemenkop UKM memutuskan perpanjangan masa pembinaan dan dukungan operasaional hingga lima tahun atau hingga akhir 2018.

“Melihat kondisi PLUT yang ada, kami putuskan dipepanjang hingga lima tahun. Semoga pada 2019 semua PLUT-KUMKM bisa mandiri,” ujarnya.

Abdul Kadir mengingatkan agar keberadaan PLUT-KUMKM di Pacitan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh semua pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Pacitan.

“Peliharanlah PLUT ini, fungsikanlah PLUT ini, agar keberadaan PLUT ini bisa memberikan manfaat dalam rangka pendampingan untuk pemberdayaan pada berbagai aspek baik di bidang kelembagaan, peningkatan kualitas produk dan jangkauan pemasaran, peningkatan kualitas SDM dan lain sebagainya,” ujar Damanik.

Ia mengingatkan, kemajuan teknologi informasi yang telah berkembang pesat harus dimanfaatkan secara optimal, salah satunya dengan mendorong kemajuan koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia.

“Mau tidak mau koperasi harus memahami ekonomi digital. Itu terjadi jika mampu memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Abdul Kadir lantas membeberkan sejumlah fakta terkait perdagangan sistem daring, dewasa ini.

Tak hanya membuat lalu lintas pengiriman barang per bulan melonjak sampai jutaan paket, dari nilai transaksi ternyata telah mencapai angka fantastis, katanya.

Catatan Kementerian Koperasi dan UKM, selama kurun 2016 angka transaksi mencapai Rp68 triliun, dan pada 2017 diperkirakan akan meningkat lagi.

“60 persen di antaranya paket e-commerce. Koperasi harus lihat e-commerce sebagai peluang,” ujar Damanik.

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Agung Sudjatmoko mengungkapkan para pelaku UKM kini telah memasuki masa digital.

“Era dimana pemasaran dapat dilakukan melalui IT. Maka pelaku UKM dan koperasi harus menggunakan IT untuk mempercepat dan kinerja usahanya,” kata Agung.

Saat ini, kata dia, omzet 212 ribu koperasi di Indonesia jika dijumlah hanya skitar Rp266 triliun.

Omzet usaha perkoperasian yang bergerak di Tanah Air itu jauh di bawah negara-negara lain di dunia, termasuk dari negara-negara dunia seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia dan Arab Saudi.

“Sebenarnya pemerintah telah banyak memfasilitasi dengan kebijakan. Tinggal bagaimana membangun sinergitas koperasi dengan pelaku UKM secara bersama-sama,” kata Agung. (RAPP002/Ant)