Pemkab Terus Berupaya Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

oleh -0 Dilihat
Indartato membantu warga tidak mampu di Sudimoro. (Foto: Humas Pemkab)
Indartato membantu warga tidak mampu di Sudimoro. (Foto: Humas Pemkab)

Pacitanku.com, SUDIMORO – Warga kurang mampu di dua kecamatan, Sudimoro dan Ngadirojo menerima bantuan beras untuk warga sejahtera (rastra) dari program Grindulu Mapan. Penyerahan secara simbolisnya dilakukan langsung oleh Bupati Indartato kepada 25 warga penerima.

Masing-masing di Desa Sumberejo, Sudimoro dan Desa/Kecamatan Ngadirojo. Selain itu diserahkan pula bantuan untuk para keluarga penderita kelainan jiwa paska pasung. “Pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk meringankan beban (warga kurang mampu, Red),” terangnya disela-sela pemberian bantuan, Senin (2/10/2017).

Ke-25 penerima, sebanyak 17 orang diantaranya berasal dari Desa/Kecamatan Ngadirojo. Pemberian bantuan semacam itu merupakan jalan sementara yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk membantu warganya yang berada di “zona merah”. Utamanya bagi mereka yang telah lanjut usia.




Diakui bupati, meski saat ini jumlah angka kemiskinan menurun, namun bukan berarti tidak ada kemungkinan naik kembali pada waktu yang akan datang. Penyebabnya karena masih akan ada laporan baru dari pemerintah desa, terkait warga yang belum mendapatkan bantuan.

“Tidak dapat kita prediksi. Misalnya awalnya warga ada yang mampu beli beras, tetapi ternyata ada laporan dari desa warga kurang mampu sesuai dengan standar peraturan bupati. Ini yang akan kita teliti terus,” akunya.

Untuk memastikan bantuan sampai pada tangan yang berhak Indartato pun ikut menyalurkannya. Sehingga dapat melihat langsung kondisi warganya. “Karena itu saya melihat sendiri kondisinya langsung. Sehingga besok mereka tidak lagi berpikir harus makan apa,” tandas bupati.

Penyaluran rastra sendiri diwujudkan dalam bentuk uang dan disalurkan tiga bulan sekali. Nilainya per keluarga sebesar Rp 460 ribu atau setara dengan harga 45 kilogram beras. Jumlah keluarga peneriman manfaat beras rastra di Kabupaten Pacitan untuk bulan Maret-Mei 2017 mencapai 1.565.

Tak hanya menyalurkan rastra, bupati juga mengunjungi keluarga penderita kelainan jiwa. Di Desa/Kecamatan Sudimoro, suami Luki Tri Baskorowati ini memberikan bantuan kepada keluarga Rumiati.

Seorang penderita kelainan jiwa yang telah bebas dari pasungan sejak tiga tahun lalu. Sementara di Desa Tanjungpuro, Ngadirojo bantuan serupa juga diberikan kepada keluarga Katwadi. (Humas Pemkab/RAPP002)