Peningkatan Potensi PBB Pacitan Capai Rp 15 M

oleh -0 Dilihat
Indartato saat acara penarikan undian PBB di Pasar Minulyo, Senin. (Foto: Humas Pemkab Pacitan)
Indartato saat acara penarikan undian PBB di Pasar Minulyo, Senin. (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Peningkatan target potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama tiga tahun terakhir meningkat signifikan. Jika pada tahun 2014 lalu jumlahnya hanya Rp 8,53 miliar, maka tahun ini menjadi Rp 15,09 miliar.

“Jika dirata-rata per tahun kenaikannya mencapai 20 persen,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Winardi saat kegiatan penarikan undian Percepatan Pelunasan Pembayaran PBB-P2 dan peringatan Hari Tani tahun 2017 di Pasar Minulyo, Senin (25/9/2017).




Sumbangan sektor pajak kepada PAD, khususnya PBB P-2 terhadap setiap jenis pajak yang ditangani Pemkab Pacitan, mencapai 54 persen dari target pajak tahun 2017 senilai Rp 25,76 miliar.

Tetapi jika ditotal secara umum kontribusi sektor pajak baru mencapai 19 persen dari target sebesar Rp 139,13 miliar. Sampai 31 Agustus lalu realisasi pajak daerah telah mencapai 82,48 persen.

Sementara, Bupati Indartato mengatakan, permasalahan PBB memang tidak mudah. Sebab, terkadang ada ketidakcocokan data. Contohnya SPPT yang dikeluarkan atas seorang wajib pajak. Ternyata wajib pajak yang bersangkutan berdomisili diluar kota.

Selain itu juga ada wajib pajak yang memang belum membayar pajak. “Nah itu tugas kita. Utamanya petugas pemungut pajak harus jeli,” katanya.

Karenanya bupati berharap ada upaya bersama dari berbagai pihak untuk terus menemukan keberadaan para wajib pajak. Sehingga kewajiban yang satu itu dapat segera dipenuhi.

Dalam penarikan undian tersebut, pemenang hadiah utama program Percepatan Pelunasan PBB P2 adalah Sukatno dari Desa Ketanggung, Kecamatan Sudimoro. (Humas/RAPP002)