Sistem e-Samsat Diharapkan Cegah Pungli di Kantor Samsat

oleh -0 Dilihat
Petugas dari Samsat Go-Jeg melayani perpanjangan STNK. (Foto: Hr/Polres Pacitan)
Petugas dari Samsat Go-Jeg melayani perpanjangan STNK. (Foto: Hr/Polres Pacitan)

Pacitanku.com, JAKARTA – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Polisi Dwi Priyatno berharap pelaksanaan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) berbasis online di tujuh provinsi efektif menekan terjadinya pungutan liar dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat.

“Dengan sistem online ini, diharapkan bisa mencegah pelayanan yang bersifat transaksional sehingga pelayanan publik bisa semakin baik,” kata Dwi yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Saber Pungli, di Jakarta, Kamis (7/9/2017).




Menurut dia, tujuan penyelenggaraan pelayanan Samsat secara online adalah untuk memperbaiki sistem pelayanan publik dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak.

“Karena menggunakan fasilitas bank sehingga diharapkan bisa mencegah terjadinya praktik-praktik percaloan,” katanya.

Dengan adanya pelayanan Samsat secara online, wajib pajak akan lebih dimudahkan dalam melakukan pembayaran sejumlah administrasi kendaraan bermotor di Samsat, diantaranya pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran PNBP, asuransi Jasa Raharja dan pengesahan STNK tahunan hanya dengan melalui transfer e-Banking pada perbankan yang telah ditunjuk.

Selain itu, dengan Samsat Online, pemilik kendaraan yang berada di provinsi lain, tidak perlu kembali ke daerah asal untuk membayar pajak kendaraannya.

Pada Kamis, Polri menandatangani nota kesepahaman dengan tujuh gubernur untuk mewujudkan pelayanan Samsat berbasis online di tujuh provinsi. Tujuh provinsi tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali.

“Saya sampaikan terima kasih atas dukungan tujuh gubernur, Kakorlantas, perbankan daerah di tujuh provinsi, perbankan pemerintah dan perbankan swasta sebagai bagian dari penyelenggaraan inovasi Samsat Online ini. Untuk tahap awal, Samsat Online akan diterapkan di tujuh provinsi,” katanya.

Sejumlah institusi perbankan yang digandeng Polri dalam pelaksanaan e-Samsat ini adalah Bank DKI, BJB, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Bali, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank BCA, Bank Permata dan Bank CIMB Niaga.

Menurut dia, nota kesepahaman ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan penyelenggaraan Samsat Online di tujuh provinsi yang akan diluncurkan pada Oktober 2017.

Kedepannya, sistem pembayaran e-Samsat ini tidak hanya berlaku di tujuh provinsi saja, namun akan dikembangkan di seluruh Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X serta perwakilan gubernur dari tiga provinsi yakni Jawa Timur, Bali dan DKI Jakarta.

Sementara pejabat Mabes Polri yang hadir diantaranya Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Kabaharkam Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa. Selain itu para Direktur Lalu Lintas dari tujuh polda turut hadir. (RAPP002/ant)