KPAI-Kemendagri Bahas Perlindungan Anak Indonesia

oleh -0 Dilihat
Ketua KPAI menemui Mendagri di Jakarta.
Ketua KPAI menemui Mendagri di Jakarta.

Pacitanku.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui Menteri Dalam Negeri Tjahja Kumolo pada Selasa (5/9/2017) di Jakarta untuk membahas perlindungan anak di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua KPAI Susanto menyampaikan bahwa pimpinan daerah yang responsif anak sangat diperlukan agar kasus-kasus anak di daerah bisa dicegah sedini mungkin.

“Menteri Dalam Negeri perlu meminta semua pimpinan daerah agar melakukan langkah strategis, baik berupa penyusunan kebijakan daerah yang ramah anak, penguatan kelembagaan termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), penyediaan SDM serta penganggaran yang responsif anak,” kata Susanto.




KPAI berharap daerah menjadi garda depan dalam pencegahan dan penanganan kasus anak, apalagi menurut UU 23 Tahun 2014 ttg Pemerintahan Daerah, perlindungan anak menjadi kewenangan wajib daerah.

Disamping itu, Susanto ingin Mendagri memerintahkan gubernur, wali kota dan bupati untuk mengembangkan model layanan akte kelahiran berbasis stelsel aktif negara atau “pola jemput bola”.

“Ini penting sebagai ikhtiar percepatan pemenuhan akte kelahiran bagi anak,” kata alumni Pondok Pesantren Al-Fattah Kikil Pacitan ini.

Dalam kesempatan itu KPAI menyampaikan bahwa Kemendagri perlu mengevaluasi sistem pendidikan IPDN mengingat peserta didiknya sebagian besar masih usia anak, sehingga perlu dibangun sistem yang holistik, ramah anak serta mencegah potensi terjadinya kekerasan.