Kunjungi Keluarga tak Mampu di Donorojo, Bupati: Mereka Harus Hidup Layak

oleh -1 Dilihat
Indartato saat kunjungi warga miskin Pacitan. (Foto: Humas Pemkab)
Indartato saat kunjungi warga miskin Pacitan. (Foto: Humas Pemkab)

Pacitanku.com, DONOROJO – Kemiskinan merupakan masalah klasik dalam sebuah wilayah. Tak terkecuali di Kabupaten Pacitan. Meski demikian upaya pengentasannya tidak terhenti di tengah jalan.

“Mereka harus hidup layak seperti warga lainnya,” ucap Bupati Indartato saat menyambangi rumah keluarga Tukino, salah satu warga kurang mampu di Dusun Karet, Desa Sekar, Donorojo, Kamis (24/8/2017).

Tak hanya terkait hidup layak untuk ketersediaan pangan. Warga kurang mampu juga harus mendapatkan akses yang sama pula untuk mendapatkan kesehatan maupun pendidikan. Karena itu pula Bupati meminta instansi terkait untuk menindaklanjutinya.

“Pendidikan untuk Wiyono (anak kedua Tukino) harus terjamin. Apalagi ia juga memiliki Kartu Indonesia Pintar. Juga untuk kesehatan keluarga ini. Nanti biar pihak Puskesmas yang memastikannya,” tandas Indartato.

Kehidupan keluarga Tukino sendiri kurang layak. Rumah semi permanen miliknya ditempati bersama istrinya, Sunarti dan dua anaknya. Masing-masing Sudarmi dan Wiyono. Selama ini keluarga tersebut bergantung pada sang kepala keluarga untuk mencari nafkah. Bahkan sampai urusan dapur pun Tukino yang melakukannya.

Dari perbincangan dengan salah satu staf Puskesmas Donorojo diketahui, baik Tukino, Sunarti maupun salah satu anaknya diketahui menderita kelainan anemis. Kondisi itu membuat kadar hemoglobin mereka selalu rendah.




Sehingga berdampak pada perkembangan fisik. Mereka terlihat seperti penderita keterbelakangan mental. Bahkan ketika istri bupati, Luki Indartato mengajak berinteraksi dengan Sunarti, jawaban yang dilontarkannya selalu tidak sesuai.

Namun demikian ia selalu tersenyum gembira ketika melihat ada kamera diarahkan kepadanya. Selain keluarga Tukino, bupati juga memberikan bantuan untuk keluarga Teguh. Penderita tuna netra.

Sebelumnya, di Kecamatan Pacitan dan Pringkuku, Indartato memberikan santunan kematian dari BPJS kepada para ahli waris. Masing-masing untuk ahli waris dari Ucuk Basuki Tri Jatmiko senilai Rp 51,3 juta dan ahli waris Beti Chandra sebesar Rp 30,8 juta. (Humas/RAPP002)