Bangkai Kapal Tanker Ganggu Aktivitas Nelayan di Perairan Pacitan

oleh -2 Dilihat
Bangkai tanker Alisa XVII yang terdampar sejak akhir 2015 lalu masih berada di Teluk Pacitan. (Muhammad Budi/Radar Pacitan)
Bangkai tanker Alisa XVII yang terdampar sejak akhir 2015 lalu masih berada di Teluk Pacitan. (Muhammad Budi/Radar Pacitan)

Pacitanku.com, KEBONAGUNG – Keberadaan bangkai kapal tanker Alisa XVII di Teluk Pacitan mulai menuai keluhan nelayan kota setempat. Bagaimana tidak, kapal tanker yang memiliki panjang 175 meter dan lebar 26 meter itu teronggok tak bergerak selama 18 bulan terakhir.

Bangkai kapal tanker tersebut masih bisa dilihat di perairan kabupaten Pacitan sampai hari ini. Padahal Juni lalu, pemilik kapal itu berjanji bakal membawa pergi bangkai kapal tersebut kembali ke Cilacap usai lebaran. Namun janji yang dilontarkan ke UPT Pelabuhan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SKP) Tamperan, Pacitan tak kunjung terealisasi. 

Informasi yang diterima UPT P2SKP Tamperan, pemilik Alisa XVII ternyata belum mengantongi izin melaut dari syahbandar. ‘’Masih belum ada izin. Dulu pihak pemilik kapal sempat menjanjikan akan ditarik kembali setelah Lebaran,’’ ujar Ninik Setyorini, Kepala UPT P2SKP Tamperan, baru-baru ini.




>

Kapal tanker Alisa XVII terdampar di Kalipelus, Kebonagung, sejak akhir 2015 lalu. Pihak pemilik kapal sudah berhasil mengevakuasi Juni lalu. 

Namun saat itu, dengan alasan cuaca buruk, bangkai kapal untuk sementara ‘’diparkir’’ di teluk Pacitan. Usut punya usut, mereka belum mengantongi izin melaut dari syahbandar. Masalahnya, bangkai kapal tanker itu juga tidak bisa disandarkan di pelabuhan. Sebab, mereka juga tidak memiliki izin berlabuh. ‘’Jadi hanya bisa menurunkan jangkar di dalam teluk, tetapi di luar pelabuhan,’’ terangnya.

Pemilik kapal tanker itu beberapa kali datang ke Kebonagung untuk memotong bodi kapal tersebut bersama sejumlah pekerja. Terakhir, pihaknya mengetahui jika mesin kapal juga rusak. ‘’Hanya bisa ditarik tugboat. Sekarang sudah benar-benar tinggal bangkai,’’ kata Ninik. ‘’Dalam posisi rusak seperti itu, mau bagaimana lagi selain bertahan di dalam teluk,’’ tambahnya.

Nelayan setempat juga mengaku terganggu oleh keberadaan kapal tanker tersebut. Sebagai contoh, jaring yang ditebar nelayan bisa tersangkut baling-baling kapal Alisa XVII. Pun, perahu nelayan kecil juga takut mencari ikan di sekitarnya karena ombak tinggi bisa membuat perahu mereka menghantam bangkai tanker tersebut.

‘’Masalah izin itu kami harap dapat segera diselesaikan,’’ terang Damhudi, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pacitan. (Jawapos)