Terlibat Penipuan dan Penggelapan Mobil, 2 Warga Pacitan Diciduk Polisi

oleh -14 Dilihat
Tiga pelaku penggelapan mobil dibekuk (Foto: Imam Wahyudiyanta/Detik)
Tiga pelaku penggelapan mobil dibekuk (Foto: Imam Wahyudiyanta/Detik)

Pacitanku.com, SURABAYA – Komplotan penipuan dan penggelapanmobil dibongkar Unit Reskrim Polsek Bubutan yang dibantu Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari pengungkapan ini, polisi telah menangkap 3 pelakunya. Mereka ditangkap setelah menggelapkan 19 unit mobil berbagai merek.

Para tersangka adalah Sholihudin alias Agil (36), warga Jalan Kyai Cempo, Sidoarjo; Fajar Susilo alias Silo (37), warga Tulakan, Pacitan dan Purwanto alias Kenthus (25), warga Tulakan, Pacitan.

Kasus ini berawal dari laporan anggota polisi bernama Nuriadi yang tiga mobilnya disewa oleh seseorang namun tak dikembalikan. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.”Setelah menerima laporan, Polsek Bubutan segera melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan, Kamis (3/8/2017).

Kasus ini memang ditangani Polsek Bubutan. Ketiga mobil itu sendiri hilang sejak April lalu. AKP Budi Waluyo selaku Kanit Reskrim melacak keberadaan tiga mobil itu melalui GPS yang terpasang. Ternyata diketahui mobil itu berada di Pacitan.

Tiga mobil itu yakni Toyota Kijang Innova W 1205 RN, Toyota Avanza W 1925 SM, dan Toyota Avanza W 1525 SN dapat diamankan. Polisi juga berhasil membekuk dua orang yakni Silo dan Kenthus.




Kepada penyidik Silo dan Agus mengakui bahwa mereka adalah perantara untuk menjualkan mobil tersebut. Sementara yang mencari mobil dari usaha penyewaan mobil adalah Agil.”Selama menyelidiki dan memburu Agil, kami menemukan barang bukti mobil lain sehingga total mobil yang kami temukan ada 19 mobil. Semua mobil berada di Pacitan,” kata Leo.

Agil sendiri akhirnya dapat ditangkap pada akhir Juli kemarin. Dia ditangkap di sebuah hotel di Madiun. Agil sempat berpindah-pindah lokasi tempat tinggal sehingga polisi membutuhkan waktu enam hari memburunya.

Kepada penyidik, Agil mengatakan bahwa dia selalu berhasil menyewa mobil karena nilai sewa yang cukup tinggi. Untuk Xenia dan Avanza, Agil berani membayar Rp 4,5 juta per bulan. Sementara untuk Innova, Agil berani membayar Rp 6,5 juta.

Sindikat ini dalam aksinya bermodus untuk bisnis rental atau mobil disewakan untuk mengerjakan proyek infrastruktur di Pacitan. Korban Nuriadi awalnya dihubungi Agil yang berminat menyewa tiga unit mobil miliknya untuk dijalankan bisnis rental. Korban dijanjikan mendapat keuntungan lumayan.

Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2010, misalnya. Korban dijanjikan keuntungan senilai Rp 5,5 juta sebulan, Toyota Avansa tahun 2017 dijanjikan keuntungan Rp 6,5 juta per bulan. Akhirnya korban Nuriadi menyepakati kerja sama dan menyerahkan tiga mobilnya kepada Agil.

Setelah dua bulan berjalan (Juni-Juli 2017, ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Agil setiap kali dihubungi juga selalu menghindar. Didatangi di rumahnya di Sidoarjo juga tidak ada. Korban Nuriadi melaoprkan ke Polsek Bubutan.

Keduanya ternyata merupakan komplotan Agil yang juga menggadaikan satu mobil milik seorang anggota polisi, Hermono. Selain empat mobil tersebut, Agil dkk juga menggelapkan15 mobil berbagai jenis milik korban lain dengan modus yang sama.“Totalnya kami mengamankan sebanyak 19 unit mobil milik berbagai korban. Ada lima korban,” ucap Leonard.

Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Dies Ferra mengatakan, para korban rela melepas mobilnya untuk disewa lantaran dijanjikan mendapat keuntungan besar. Karena pelaku berani menyewa mobil dua kali lipa dari harga sewa rental pada umumnya.”Saya mengingatkan kepada masyarakat, supaya selalu berhati-hati jika ada orang yang mau menyewa mobil untuk kepentingan bisnis dan mendapat keuntungan besar,” terang Ferra.