Minim Fasilitas, Pendidikan 143 ABK Belum Maksimal

oleh -0 Dilihat
Bupati Indartato didampingi Kepala UPT TK SD Kecamatan Arjosari saat melihat pembelajaran ABK di Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya. (Foto: Humas Pacitan).
Bupati Indartato didampingi Kepala UPT TK SD Kecamatan Arjosari saat melihat pembelajaran ABK di Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya. (Foto: Humas Pacitan).

Pacitanku.com, PACITAN – Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Ini menujukkan jika tidak ada diskrimasi dalam hal pendidikan bagi anak – anak bangsa. Termasuk diantaranya adalah anak berkebutuhan khusus (ABK).

Hampir disemua daerah, pemenuhan hak pendidikan bagi ABK adalah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan salah satunya.

Sebab selama ini, masih tercatat masih ada 143 ABK yang tidak terlayani di sekolah luar biasa (SLB) maupun sekolah reguler atau umum.

Hal ini lantaran fasilitas pendidikan bagi ABK terbatas. Untuk merasakan pendidikan, seratusan lebih anak berkebutuhan khusus itu harus menempuh jarak belasan kilometer. Maklum bangunan SLB lokasinya ada di Kecamatan kota. ‘’Sementara untuk menempuh pendidikan di lembaga reguler, tidak banyak sekolah yang bisa menerima mereka,’’ ujar Marwan, Kepala Dinas Pendidikan setempat, dikutip dari Jawa Pos Radar Madiun, Senin (24/7/2017).




Marwan mengungkapkan bahwa setiap kecamatan memiliki satu lembaga SD dan SMP yang menerima siswa ABK. Sejauh ini, sudah ada 173 ABK yang tertangani melalui 24 SD dan SMP itu. Tetapi masalahnya, ke-24 sekolah itu tidak memiliki kualifikasi menggelar pendidikan inklusi. ‘’Bukan inklusi, tetapi hanya dicampur di kelas reguler. Padahal seharusnya penanganannya jelas berbeda,’’ terangnya.

Hal ini, lanjut Marwan, menjadi kendala di lapangan. Lantaran itulah, pihaknya berupaya agar  para guru bisa segera mengantongi kualifikasi dalam pendidikan inklusi.

Terpisah, Bupati Pacitan Indartato mengakui jika perlu dorongan lebih dalam peningkatan pelayanan pendidikan terhadap ABK di Pacitan. Indartarto sependapat bahwa kompetensi guru dalam menangani ABK harus diprioritaskan.

Karena itu, pemkab getol menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Selain Universitas Negeri Surabaya (UNESA), pemkab juga menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti KOMPAK. ‘’Nantinya guru di Pacitan akan mendapatkan semacam kursus atau pelatihan agar sekolahnya bisa menggelar pendidikan inklusi,’’ ujarnya.

Kerjasama tersebut diharapakan dapat mengurai masalah pelayanan pendidikan terhadap ABK. Sebab, seluruh warga Pacitan berhak mendapatkan pelayanan yang tidak tebang pilih. ‘’Masyarakat punya hak dan harapan yang sama. Tanpa memandang mereka berkebutuhan khusus atau bukan. Harapan itu, tugas kami untuk membantu mewujudkannya,’’ kata Indartato. (mn/naz/sib/JPR)