Pemohon e-KTP di Pacitan Meningkat

oleh -1 Dilihat
Ilustrasi KTP. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Libur Lebaran rupanya dimanfaatkan warga asli Kabupaten Pacitan untuk tertib administrasi. Buktinya, saat pulang kampung, warga Pacitan berbondong-bondong mengurus e-KTP.

Selama sepekan, kenaikan pengurusan KTP-el tercatat di Disdukcapil mendapai lebih dari 50 persen per hari. Karena itu, Disdukcapil terpaksa menambah jam pelayanan khusus perekaman hingga pukul 21.00.

“Kami menambah jam pelayanan, khususnya perekaman. Tujuannya, untuk mengurai antrean panjang saat pagi hingga sore hari,” kata Kepala Disdukcapil Pacitan, Muhammad Fathony, dikutip dari laman beritajatim.com, Selasa (11/7/2017).

Fathony menuturkan, rata-rata pengurusan e-KTP per hari paling banyak 200 orang. Kenaikan mulai terlihat ketika mendekati Lebaran. Itu terus terjadi sampai sekarang.




Jumlah warga yang mengurus e-KTP meningkat mencapai minimal 300 orang. Itu diperparah dengan adanya peningkatan pengurusan dokumen kependudukan lain.

“Bulan Syawal banyak yang nikah juga. Jadi banyak warga yang mengurus perubahan status pada KK atau mengurus surat pindah. Tetapi yang paling banyak memang pengurusan e-KTP,” katanya.

Lantaran tidak ingin pelayanan menjadi terganggu, solusi menambah jam pelayanan pun diambil. Penambahan jam khusus perekaman e-KTP diharapkan mampu mengurangi ketidaknyamanan pelayanan pada saat jam kerja. [beritajatim]