Kejari Pacitan Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Koperasi, Siapa Saja?

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan ternyata sudah mengantongi dua nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Koperasi Wanita tahun anggaran 2014-2015.

Tim penyidik Keri Pacitan mengisyaratkan orang yang bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan dana hibah koperasi ini merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pacitan. Sayangnya penyidik Kejari belum menyebutkan nama tersangka tersebut.

“Tak hanya menarik pungutan sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta kepada setiap kelompok penerima bantuan dana hibah, hasil penyidikan kejaksaan menyebut, oknum pejabat Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Pacitan kala itu juga memanipulasi data laporan pertanggungjawaban dana hibah dari Pemprov,” kata Kepala Kejari Rusli, dikutip Pojokpitu, Rabu (5/7/2017).




Dia menuturkan bahwa kejaksaan akan menetapkan tersangka setelah serangkaian proses penyidikan tuntas.  Hingga kini Tim Penyidik Kejaksaan telah memeriksa 277 orang terdiri dari pengurus koperasi serta pejabat Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Pacitan. Dugaan perbuatan melawan hukum ini menimbulkan keuangan negara mencapai puluhan juta rupiah.

Dikatakan Rusli, berdasarkan  pemeriksaan sementara, dana hibah yang bersumber dari Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2014-2015 diberikan kepada ratusan kelompok wanita dan kelompok pengajian wanita di Pacitan dengan masing-masing menerima Rp 25 juta.

“Setiap kelompok penerima bantuan hibah harus menyetor uang senilai Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta kepada oknum pejabat pemerintahan setempat, dari praktek tersebut, penyidik menemukan adanya praktek melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 60 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rusli mengatakan bahwa pihaknya  menargetkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 7 miliar pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan ini akan tuntas.“Kami targetkan tuntas dalam waktu dua bulan ke depan,”tukasnya. (Sujarismanto/end/pojokpitu)