Kajari Pacitan: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KSP Pengajian Wanita Masuk Tahap Penyidikan

oleh -1 Dilihat
Rusli Kajari Pacitan. (Foto: Kajari Pacitan)
Rusli Kajari Pacitan. (Foto: Kajari Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Rusli mengatakan bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) kelompok pengajian wanita oleh Kejaksaan Negeri Pacitan memasuki tahap penyidikan.

Menurut Rusli, dalam keterangannya kepada wartawan, baru-baru ini mengatakan bahwa sudah ada 277 orang yang terlibat dalam kegiatan KSP, baik pengurus koperasi, hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan diperiksa tim penyidik Kejari Pacitan.

Dikatakan Rusli, berdasarkan  pemeriksaan sementara, dana hibah yang bersumber dari Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2014-2015 diberikan kepada ratusan kelompok wanita dan kelompok pengajian wanita di Pacitan dengan masing-masing menerima Rp 25 juta.




“Setiap kelompok penerima bantuan hibah harus menyetor uang senilai Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta kepada oknum pejabat pemerintahan setempat, dari praktek tersebut, penyidik menemukan adanya praktek melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 60 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rusli mengatakan bahwa pihaknya  menargetkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 7 miliar pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan ini akan tuntas.“Kami targetkan tuntas dalam waktu dua bulan ke depan,”tukasnya. (Sujarismanto/end/pojokpitu)