Disperta Pacitan Gencarkan Pemeriksaan Daging Ayam dan Sapi Jelang Lebaran

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Permintaan daging menjelang lebaran selalu menunjukkan angka peningkatan dibading hari biasa. Tak ingin kecolongan dengan ulah oknum pedagang daging nakal, aparat berwenang mulai rutin turun ke pasar – pasar.

Seperti yang dilakukan Petugas kesehatan hewan Dinas Pertanian (Disperta) Pemkab Pacitan. Mereka gencar melakukan pemeriksaan rutin selama satu pekan penuh guna memastikan daging ayam dan sapi yang beredar di pasaran aman dikonsumsi.

Isu antraks yang merebak coba ditepis lewat pemeriksaan rutin tersebut. Namun di sisi lain, masyarakat juga harus teliti dalam membeli daging ayam atau sapi. ‘’Sebab potensi tercemarnya daging dengan penyakit itu bisa dari mana saja,’’ ungkap dokter hewan Bidang Kesehatan Hewan Disperta, drh. Kushandoko, dikutip dari Radar Madiun, Kamis (22/6/2017).




Kushandoko menuturkan, jelang lebaran ini aktif sidak ke pasar-pasar tradisional. Selasa kemarin, pihaknya menyidak daging di Pasar Minulyo dan Pasar Arjowinangun.

Tujuannya, untuk mengendalikan peredaran produk pangan berupa daging ayam dan sapi. Maklum, daging cenderung berbeda dengan produk pangan yang lain, lantaran lebih rentan tercemar penyakit.

‘’Pencemaran itu bisa dari peternakannya, atau bahkan saat dipasarkan,’’ ujarnya.

Selama dua hari, belum ditemukan daging dengan paparan penyakit seperti antraks di pasaran. Begitu pula daging glonggongan. Menurut Kushandoko, pengendalian daging sudah dilakukan sejak hewan ternak dibawa ke rumah pemotongan hewan (RPH).

Di sana, hewan harus terbebas dari penyakit sebelum dipotong. Peternak pun diwajibkan memotong hewan ternaknya di RPH. Itu agar produk daging yang dipasarkan melalui proses satu pintu.

‘’Kalau dari RPH, kami bisa katakan aman karena sudah ada screening ketat disana. Tetapi, pencemarannya bisa juga terjadi saat membawa daging itu dari RPH. Atau saat sudah digelar di lapak-lapak,’’ jelasnya.

Dalam melakukan pemeriksaan di pasar-pasar, petugas menggunakan metode organoleptis. Daging-daging yang ada di lapak dicek seksama melalui indera penglihatan, penciuman, hingga indera peraba.

Pemeriksaan dilakukan dengan menyebar petugas ke pasar-pasar tradisional hingga di tingkat kecamatan. Menurut Kushandoko, tindakan tegas akan diambil jika ada pedagang yang kedapatan menjual daging ayam dan sapi tidak layak konsumsi.

‘’Daging yang kedapatan tidak layak konsumsi kami minta untuk tidak dijual,’’ ujar Kushandoko.