Satgas Pangan Harus Lebih Efektif Tekan Lonjakan Harga Jelang Lebaran

oleh -0 Dilihat
Bupati Pacita sidak di Pasar Minulyo Pacitan. (Foto;: Pekathik Kadipaten)
Bupati Pacita sidak di Pasar Minulyo Pacitan, beberapa waktu lalu. (Foto;: Pekathik Kadipaten)
Bupati Pacita sidak di Pasar Minulyo Pacitan. (Foto;: Pekathik Kadipaten)
Bupati Pacita sidak di Pasar Minulyo Pacitan, beberapa waktu lalu. (Foto;: Pekathik Kadipaten)

Pacitanku.com, PACITAN – Kenaikan harga sembako menjelang lebaran adalah problem klasik lantaran kerap terjadi saban tahun. Kondisi tersebut hampir merata terjadi di semua daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Pacitan. 

Sayangnya, hingga saat ini belum ada upaya maksimal yang bisa mencegah kenaikan harga itu. Pembentukan satgas pangan pada ramadan tahun ini diharapkan mampu menanggulangi problem menahun tersebut. 

‘’Ini kan masalah klasik, yang dari tahun ke tahun belum juga bisa ditanggulangi. Adanya Satgas Pangan ini diharap ada dampaknya,’’ ujar Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono, Senin (12/6).

Harapan itu tidaklah berlebihan mengingat tugas satgas pangan adalah melakukan pengawasan dan penindakan, terhadap oknum yang sengaja memainkan harga sejumlah bahan pangan. 

Masalah pangan diakui Ronny memang kompleks karena saling terkait. Mulai dari produksi sampai pemasaran. Biasanya, penyelewengan rawan terjadi di tingkat tengkulak dan pedagang. 




‘’Mengatasi masalah pangan ini memang tidak semudah membalik telapak tangan. Tetapi, kami yakin Satgas Pangan mampu berupaya untuk itu,’’ katanya.

Kenaikan harga, lanjut Ronny, selama ini hanya memberikan keuntungan para oknum – oknum tak bertanggungjawab tersebut. Sementara kesejahteraan petani tidak ikut terangkat. 

‘’Padahal 85 persen mata pencaharian warga Pacitan itu petani. Tetapi jika ada kenaikan harga, mereka tidak ikut diuntungkan. Ini yang harus menjadi perhatian,’’ ujar Ronny.

Ronny juga meminta Disperindag untuk berupaya lebih keras menekan lonjakan harga. Kendati tidak lewat intervensi secara langsung, namun upaya seperti operasi pasar dinilai mampu menekan gejolak di masyarakat, jika harga suatu kebutuhan pokok melonjak. 

Secara spesifik, salah satu yang menurut Ronny rawan mengalami kenaikan harga adalah elpiji tiga kilogram. Disperindag diminta bisa menertibkan perdagangan elpiji yang juga dikenal sebagai elpiji melon itu mengacu harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. 

‘’Khusus elpiji melon, kan sudah ada peraturannya. Sehingga jika ada yang melanggar HET, artinya merupakan suatu bentuk pelanggaran yang bisa ditindak. Kami harap fungsi tersebut mampu dijalankan,’’ terangnya.

Sumber: Radar Madiun