Ketahuan Maksiat, Judi, Narkoba dan Aksi Premanisme di Bulan Ramadhan, Siap-siap Diciduk Polisi

oleh -0 Dilihat
FOTO ILUSTRASI: Polisi melakukan razia Miras beberapa waktu lalu.
FOTO ILUSTRASI: Polisi melakukan razia Miras beberapa waktu lalu.

Pacitanku.com, PACITAN – Jelang bulan Ramadhan, jajaran Kepolisian Resor Pacitan akan melakukan penindakan terhadap kegiatan dan pelaku maksiat, narkotika dan obat terlarang dan aksi premanisme. Kepastian tersebut tertuang dalam operasi kepolisian terpusat dengan Sandi Ops Pekat Semeru  2017. Operasi Pekat Semeru 2017 tersebut digelar selama 12 hari sejak Selasa (23/5/2017) hingga Sabtu (3/6/2017) mendatang, atau Ramadhan hari ke 8.

Kepala Polres Pacitan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suhandana Cakrawijaya melalui Kabag Ops Komisaris Polisi Zainal Rusmadi, Sebagaimana dikutip laman Polres Pacitan pada Kamis (25/5/2017) mengatakan bahwa operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan.

“Tentunya dalam rangka penanggulangan kejahatan penyakit masyarakat premanisme, prostitusi, pornografi, judi, handak, penyalahgunaan narkoba serta Miras yang meresahkan masyarakat,”katanya.




Zainal menuturkan bahwa Polres Pacitan mengerahkan sebanyak 44 Personel dengan  dikedepankan fungsi Reskrim, Reskoba dan Sabhara dalam memerangi kejahatan penyakit masyarakat tersebut. “Tetapi semua fungsi dan Polsek jajaran juga mendukung dan melakukan kegiatan imbangan guna mendukung operasi Pekat Semeru 2017 ini,”tukasnya.

Dia mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan operasi Pekat Semeru 2017 ini guna memberantas pelaku kejahatan penyakit masyarakat premanisme, prostitusi, pornografi, judi, handak,  penyalahgunaan narkoba serta Miras yang meresahkan masyarakat.

“Sehingga dengan dilaksanakan Operasi ini diharapkan kejahatan penyakit masyarakat di Pacitan dapat hilang dan pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan dan hari lebaran berjalan aman dan kondusif,”pungkasnya. (RAPP002)