Pacitan Dapat Alokasi 10 Ribu Blangko e-KTP

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi KTP. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Penantian warga Pacitan yang sudah hampir setahun mengurus KTP elektronik (KTP-el) hampir usai. Kendati surat resmi belum turun, namun dipastikan Pacitan bakal mendapat alokasi blangko KTP-el sebanyak 10 ribu lembar.

Angka sebanyak itu cukup meng-cover sekitar 60 persen dari total permintaan blangko KTP-el sebanyak 17 ribu. 40 persen sisanya kembali diminta untuk menunggu. ‘’Soal kapan blangkonya tiba atau bisa diambil, masih belum tahu. Karena belum ada surat resmi yang kami terima dari pemprov,’’ ujar Kepala Disdukcapil Muhammad Fathony, dilansir Radar Madiun.

Fathony tidak menampik, jika beberapa daerah lain sudah mendapat kepastian tanggal dan jumlah blangko KTP-el yang akan dialokasikan kepada mereka. Bahkan, ada beberapa daerah yang sudah menerima blangko KTP-el.

Namun, agaknya, pengecualian bagi Pacitan. Fathony menyebut pihaknya belum juga menerima surat resmi soal kepastian pembagian blangko KTP-el. ‘’Pembagian di daerah lain ada yang sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Tetapi satu daerah dengan daerah lain memang tidak bersamaan,’’ ujarnya.




Selain informasi soal jumlah alokasi blangko KTP-el, Fathony juga memastikan pembagian sisa kekurangan blangko akan dilakukan secara bertahap. Setelah 10 ribu pertama blangko KTP-el habis dibagikan, pembagian tahap berikutnya lagi-lagi harus menunggu lelang blangko KTP-el di tingkat pusat kelar.

Soal itu, Fathony tidak bisa memastikan kapan. Pun, dia juga tidak yakin tahun ini bisa dilakukan. ‘’Surat resmi perihal pembagian blangko di tahap pertama saja kami belum terima. Pembagian sisa kekurangan pun juga belum diketahui. Yang jelas, akan dilakukan bertahap,’’ terangnya.

Nantinya, pembagian blangko KTP-el di Pacitan akan diurut berdasarkan waktu pengurusan. Yang lebih dahulu mengurus, adalah yang pertama mendapat blangko KTP-el. Fathony menegaskan, pihaknya akan mengupayakan pembagian dilakukan dengan tertib.

Pihaknya tidak akan membagikan KTP-el kepada warga yang mengurus terakhir. ‘’Kami upayakan adil. Yang lebih awal mengurus ya akan lebih awal mendapat blangko. Sudah mengurus belakangan masa mau dapat pertama, harus urut lah,’’ ujarnya. 

Sumber: Radar Madiun