Waduh, Ada Penipu Mirip Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pacitan

oleh -0 Dilihat
Foto ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan

Pacitanku.com, PACITAN – Awalnya tidak kenal, namun Sriweni, warga Desa Widoro, Kecamatan Pacitan Kota, rela menyerahkan uang sebesar Rp 6 juta kepada Agus Purwadi. Perempuan manis ini sebelumnya tidak tahu keseharian dan sepak terjang Agus, pria yang juga tinggal di Kecamatan Pacitan Kota itu.

Weni baru sadar telah menjadi korban penipuan berkedok penggandaan uang laksana Dimas Kanjeng Taat Pribadi. ‘’Entah mengapa saya percaya begitu saja, dan begitu mudah memberikan uang kepada Agus yang tidak saya kenal. Padahal, saya cukup selektif meminjamkan uang kepada orang lain,’’ tuturnya, dilansir Radar Madiun.

Kini, Agus Purwadi ditangkap polisi pada Minggu (16/4) lalu, atas perbuatannya yang menipu sejumlah warga Pacitan dengan alasan bisa menggandakan uang. Diperkirakan, uang yang sukses dikumpulkan Agus mencapai puluhan juta rupiah. Saat ini, kasus masih dalam penyidikan Polres Pacitan.

Ceritanya, waktu itu, Weni mengiyakan dan bersedia saja memberikan Rp 6 juta. Ia menuturkan, aksi penipuan terhadapnya itu terjadi Agustus tahun lalu. Sore itu, Weni sibuk memanggil-manggil anaknya yang masih balita untuk pulang ke rumah.

Saat itulah, dia melihat Agus tengah duduk-duduk tak jauh dari teras rumahnya. Weni masih ingat, saat itu,lelaki tersebut memanggilnya ‘’mbak’’, yang kemudian dijawabnya ‘’mangga pinarak’’ (mari silahkan). ‘’Itu kan biasa, sebagai formalitas membalas sapaan orang tidak dikenal,’’ ujarnya.




Siapa sangka, hanya berbekal kata ‘’mangga pinarak’’, keesokan harinya Agus langsung nangkring di depan rumah Weni. Ia pun kaget. Dia lalu diajak bersalaman. Setelah bersalaman, keanehan semakin dirasakan perempuan satu putra tersebut.

Apapun perkataan yang diucapkan Agus, dituruti oleh perempuan yang bekerja sebagai penyanyi itu. Siang itu, Agus meminta Weni menyediakan uang Rp 6 juta. Tetapi, saat itu hanya memiliki Rp 2 juta.

Dia pun langsung menuju ke bank, menarik Rp 4 juta dari rekeningnya. Weni dijanjikan uangnya berlipat menjadi ratusan juta rupiah. ‘’Saat diberi syarat uang tidak boleh dalam pecahan Rp 50 ribu, entah mengapa saya juga menuruti,’’ terangnya.

Setelah uang diserahkan, Agus meminta Weni menyediakan sehelai kain putih. Pria itu meminta kain tersebut disimpan di sebuah kamar yang tidak terpakai. Dia juga mewanti-wanti Weni untuk tidak memberitahukan kepada siapapun soal uang dan kain tersebut.

Malam harinya, Weni cemas. Dia tidak bisa tidur. Keesokan harinya, ia baru sadar telah menjadi korban penipuan. Namun meski sadar, dirinya tetap bersabar. ‘’Saya tunggu itikad baik dari Agus untuk mengembalikan uang saya. Tetapi meski telah lama ditunggu, nyatanya uang saya tidak kunjung dikembalikan,’’ ujarnya.

Aksi Agus tak berhenti di sini. Dia juga beraksi di Desa Semanten, Kecamatan Pacitan Kota. Korbannya adalah Jumingan. Bahkan, jumlahnya jauh lebih banyak. Dia dengan sukarela memberikan Agus Rp 17 juta.

Uang sebanyak itu diberikan secara berkala, setiap kali Agus meminta. Jumingan sampai-sampai harus menjual kayu sengon laut miliknya untuk menyediakan uang yang diminta Agus. Sama seperti Weni, Jumingan menuruti semua perkataan Agus setelah bersalaman dengan pria tersebut. ‘’Awalnya tidak kenal. Saya dikenalkan oleh seorang teman. Katanya orang pintar. Setelah bersalaman, saya selalu menuruti perkataannya (Agus),’’ terangnya.

Menurut Jumingan, uang sebanyak Rp 17 juta itu akan digunakan Agus untuk membeli sejumlah persyaratan dalam menarik benda pusaka. Mulai dari minyak zaitun, sampai memberi santunan kepada fakir miskin.

Dan parahnya, Jumingan bersedia memberi Agus uang atas alasan-alasan tersebut. Namun setelah berbulan-bulan, pusaka yang dijanjikan Agus tidak kunjung jelas rimbanya. Dia baru merasa tertipu setelah Weni, minggu lalu melaporkan Agus ke polisi.

Jumingan sudah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan. ‘’Barang bukti berupa kain putih juga sudah saya berikan. Saya hanya ingin uang saya kembali, dan pelakunya dihukum setimpal,’’ kata Jumingan.

Saat ini, kasus penipuan berkedok penggandaan uang Agus ditangani Polres Pacitan. Polisi masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Selain sudah menangkap Agus, polisi saat ini juga terus melakukan pendataan, siapa saja yang sudah menjadi korban penipuan Agus.

Serta, berapa total uang yang sudah disikat Agus dari para korbannya. Belum diketahui secara pasti modus-modus apa saja yang dilancarkan Agus kepada korbannya. ‘’Saat ini masih dalam penyidikan. Belum bisa memberikan keterangan,’’ kata Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Pujiyono, singkat.

Sumber: Radar Madiun