Pacitan Dinobatkan Sebagai Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan

oleh -0 Dilihat
Indartato dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: beritalima)
Indartato dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: beritalima)

Pacitanku.com, PACITAN – Kabupaten Pacitan menorehkan sejarah sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang peduli BPJS Ketenagakerjaan. Gelar itu disandang Pemkab Pacitan, karena daerah yang dipimpin Bupati Indartato ini melindungi seluruh perangkat desa dan pegawai honorer serta guru swasta se-Kabupaten Pacitan dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Abdul Cholik, menyatakan, pihaknya segera mencanangkan Pacitan sebagai Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan. Direcanakan, pencanangan ini akan dilakukan Dirut BPJS Ketenagakerjaan pada 27 April mendatang.

Menurutnya, ini merupakan pertama di Indonesia, dimana pemerintah daerah memiliki kepedulian yang sangat luar biasa atas kebutuhan jaminan sosial bagi masyarakatnya. Dia berharap, ini akan diikuti pimpinan daerah lainnya.“Seharusnya memang begitu, karena berdasarkan undang-undang, Pemerintah Daerah wajib mendukung atau mengupayakan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat daerahnya,” katanya dilansir dari laman Beritalima.

Menurut Cholik, kriteria “Kabupaten/kota Peduli BPJS Ketenagakerjaan” adalah bila bupati/ walikotanya mensuport segala hal terkait BPJS Ketenagakerjaan, mendaftarkan seluruh perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mendorong semua fasilitas kesehatan di daerahnya untuk bekerjasama sebagai Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) BPJS Ketenagakerjaan, mendukung aktif dalam penyerahanan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta.

Sementara, Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, Indra Gunawan, membenarkan bila Pacitan sangat pantas mendapat gelar Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kesadaran dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pacitan, dalam hal ini Bupati Indartato, sangat tinggi. Tidak hanya cukup memberikan himbauan, mengeluarkan surat edaran atau instruksi, tapi juga dibuktikan dengan tindakan, diantararanya mendaftarkan seluruh perangkat desa dan pegawai honorer serta guru se-Kabupaten Pacitan.




Lain dari itu, masih kata Indra, Bupati Indartato juga aktif menyerahkan santunan kematian pada ahli waris peserta yang meninggal dunia, kendati tempatnya jauh dan kondisi hujan sekalipun.“Keinginan Bupati Indiarto untuk memberi jaminan sosial warganya sangat luar biasa. Beliau tidak ingin warganya jatuh miskin akibat mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ini, Indra mengatakan pihaknya tengah meproses pendaftaran sekaligus pembuatan kartu kepesertaan seluruh perangkat desa dan pegawai honorer serta guru se-Kabupaten Pacitan, yang dipastikan akan selesai sebelum pencanangan gelar “Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan”.

Adapun, jumlahnya lumayan banyak. Dari 166 desa dan lima kelurahan di 12 kecamatan se-Kabupaten Pacitan terdata sekitar 2.100 perangkat desa. Kemudian untuk tenaga honorer seluruh SKPD ada kurang lebih 1.600 pegawai, dan guru honorer kisaran 3.000 orang.

Mereka semua akan menambah angka kepesertaan sektor formal atau penerima upah (PU). Hingga sekarang, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan tercatat 616 perusahaan, dan 1.375 jasa konstruksi. Sedangkan untuk tenaga kerja peserta tercatat 8.386 pekerja PU, dan 503 pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).

Indra menambahkan, selama bulan Januari hingga Maret 2017 pihaknya telah membayar klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 1.960.127.750 bagi 398 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 53.274.200 untuk lima kasus, dan Jaminan Kematian (JKM) sejumlah Rp 144 juta kepada ahli waris 5 peserta yang meninggal dunia.