Indartato: BPJS Ketenagakerjaan Penting untuk Semua Pekerja

oleh -0 Dilihat
Pekerja menyelesaikan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ss/mes/14.
Pekerja menyelesaikan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ss/mes/14.

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Drs H Indartato MM mengatakan bahwa jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi semua pekerja. Kenapa penting, menurutnya, karena jamsos ini bisa mencegah masyarakat miskin bila si pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dan sejahtera di masa tuanya.

“Jadi dasarnya itu, saya tidak ingin masyarakat tambah sengsara atau miskin bila mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” katanya belum lama ini, dilansir dari Beritalima.

Karena itu, lanjutnya, dirinya berusaha sebisa mungkin agar semua pekerja terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan, pada tahun 2014 pihaknya telah mengeluarkan persyaratan bagi perusahaan yang mengurus surat ijin baru maupun perpanjangan untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, dikeluarkannya Perbup No.1 Tahun 2017 tentang tata cara pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan mengacu PP No.86 Tahun 2013 tentang pengenaan sanksi administrasi pada pemberi kerja.




Terus, dirinya juga ikut memberikan sosialisasi dengan sasaran perlindungan tenaga kerja non PNS dan perangkat desa. Selain itu, dirinya juga mengeluarkan surat edaran untuk perlindungan tenaga kerja di sektor konstruksi.

Indartato menegaskan, dirinya akan mensuport penuh BPJS Ketenagakerjaan demi masyarakat, termasuk kerjasama trauma center dengan semua faskes yang ada di Pacitan.

Sementara, terkait pekerja informal, Indartato mengatakan, pihaknya juga telah berupaya memberi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, diantaranya pada para nelayan. Di samping itu, dirinya juga kerap kali minta pada mereka untuk segera daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Pacitan menorehkan sejarah sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang peduli BPJS Ketenagakerjaan. Gelar itu disandang Pemkab Pacitan, karena daerah yang dipimpin Bupati Indartato ini melindungi seluruh perangkat desa dan pegawai honorer serta guru swasta se-Kabupaten Pacitan dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Abdul Cholik, menyatakan, pihaknya segera mencanangkan Pacitan sebagai Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan. Direcanakan, pencanangan ini akan dilakukan Dirut BPJS Ketenagakerjaan pada 27 April mendatang.