Lagi, Polres Pacitan Sukses Ciduk 3 Tersangka Kepemilikan Sabu

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Peredaran narkoba di Pacitan selalu menyeret pelaku dari luar daerah. Hal itu dibuktikan lewat diungkapnya kasus kepemilikan sabu-sabu dan pil koplo yang melibatkan tiga orang tersangka.

Dua, diantaranya, dicokok saat menggelar pesta narkoba di sebuah rumah kos di Sidoharjo, Pacitan. Sementara satu tersangka lainnya ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Nanggungan, Pacitan. ‘’Tiga pelaku ini berasal dari luar Pacitan. Tren kasusnya selama ini memang selalu melibatkan pelaku dari luar daerah,’’ ungkap AKBP Suhandana Cakrawijaya melalui Kasatnarkoba AKP Agung Purnomo.

Tersangka pertama yang diringkus polisi adalah Wisnu Adi, 23, warga Mangunharjo, Kota Madiun. Dia dicokok Sabtu (11/3) saat hendak melakukan transaksi di depan SPBU Nanggungan.

Saat itu, Wisnu kedapatan hendak menjual pil dextro sejumlah 48 butir. Usai dilakukan pengembangan sampai ke penginapannya di Arjowinangun, Pacitan, terungkap juga bahwa Wisnu juga menyimpan sabu seberat 0,26 gram. Sejumlah alat hisap sabu juga diamankan sebagai barang bukti.




Tidak lama berselang usai penangkapan Wisnu, polisi meringkus Arie Indra, 32, dan Renzy Ariesta, 22, Selasa (14/3). Keduanya diketahui merupakan wisatawan asal Bekasi dan Mangunharjo, Kota Madiun.

Sayangnya, wisata yang dilakukan Arie dan Renzy tidak lengkap tanpa narkoba. Keduanya dicokok saat kedapatan mengonsumsi sabu di sebuah rumah kos di Sidoharjo, Pacitan. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua paket sabu dengan berat 0,26 gram dan 0,27 gram. ‘’Arie merupakan pemain lama. Seorang residivis atas kasus narkoba, dan baru saja keluar dari rutan Januari lalu,’’ ujarnya.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 112 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman yang menanti Wisnu, Arie, dan Renzy minimal lima tahun penjara. Agung mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki dari mana asal muasal barang haram ketiga tersangka.

Salah satu daerah yang kemungkinan besar menjadi sumber peredaran narkoba di Pacitan adalah Kota Madiun. Hal itu didasarkan pada banyaknya pelaku yang berasal dari kota tersebut. ‘’Peredaran narkoba di Pacitan itu tidak besar. Jaringannya selalu berasal dari luar daerah yang menjadi pusat peredaran. Kami berupaya melakukan pengembangan kesana,’’ kata Agung.

Sumber: Radar Madiun
Foto: Radar Madiun