Polres Pacitan Terjunkan Samsat Go-Jeg untuk Permudah Perpanjangan STNK

oleh -1 Dilihat
Petugas dari Samsat Go-Jeg melayani perpanjangan STNK. (Foto: Hr/Polres Pacitan)
Petugas dari Samsat Go-Jeg melayani perpanjangan STNK. (Foto: Hr/Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pacitan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerjunkan pasukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap- Jelajah Gunung (Samsat Go-Jeg) untuk mempermudah pelayanan masyarakat Pacitan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Pacitan.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident)  Samsat Polres Pacitan, Inspektur Polisi Satu Luluk sebagaimana dikutip dari laman Polres Pacitan, Senin (6/3/2017), mengatakan bahwa ini adalah inovasi pelayanan prima yang terus digalakkan Polres Pacitan.

Menurutnya, pasukan Samsat Go-Jeg ini sebagai salah satu bentuk inovasi pelayanan bagi wajib pajak yang tinggal pada daerah terpencil dan medan yang sulit dijangkau dengan mobil samsat keliling yang selama ini sudah ada.




“Petugas akan datang pada wilayah-wilayah yang sulit untuk dijangkau dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan. Jadi masyarakat tidak perlu jauh jauh ke kota hanya untuk membayar pajak tahunan, pasukan samsat Go-Jeg akan menjangkaunya,” katanya.

Dikatakan Luluk, para pasukan Polres Pacitan dibekali kendaraan sepeda motor Trail yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa akan memberikan pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor masyarakat kabupaten Pacitan yang berada di daerah terpencil dan medan yang sulit.

“Diharapkan dengan adanya samsat Go-Jeg ini pelayanan perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor oleh masyarakat lebih mudah dan cepat sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat,”pungkasnya. (RAPP002)