Tarif Retribusi Goa Gong akan Naik, ini Alasan Pemkab

oleh -5 Dilihat
Goa Gong Pacitan. (Foto: Instagram Akawimi/Pacitanku)
Goa Gong Pacitan. (Foto: Instagram Akawimi/Pacitanku)

Pacitanku.com, PUNUNG – Tarif retribusi masuk objek wisata Gua Gong di Bomo, Kecamatan Punung, Pacitan, bakal naik. Tarif masuk pengunjung dewasa yang awalnya dipatok Rp 12 ribu di hari biasa diusulkan naik menjadi Rp 15 ribu.

Kenaikan tersebut diklaim untuk mengurangi berjubelnya wisatawan yang berkunjung ke Gua Gong. Pemkab memang begitu sayang dengan objek wisata tersebut. Maklum, keindahan goa Gong sudah santer dikenal.

Banyak pula media asing yang sempat mengulas objek wisata tersebut. ‘’Selain untuk wisata, Gua Gong itu keajaiban alam yang harus dilindungi,’’ ungkap Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaharaga (Disparpora) Pacitan, Endang Surjasri, baru-baru ini.

Endang menuturkan, usulan kenaikan tersebut memang didasarkan pada upaya pelestarian Gua Gong. Keindahan stalakmit dan stalaktit gua terbentuk melalui proses jutaan tahun. Karena itu, pemkab pun tidak ingin gagal dalam melestarikan.




Sementara, tingkat kunjungan wisatawan di objek wisata tersebut selalu bagus. Setiap tahunnya, Gua Gong menjadi objek wisata utama penunjang realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Pacitan. ‘’Padahal, secara keilmuan geologi, stalakmit dan stalaktit gua harus dilindungi. Menghidupkan kehidupan gua itu butuh jutaan tahun,’’ terang Endang.

Saat ini usulan kenaikan tarif masih dalam tahap verifikasi peraturan daerah di tingkat provinsi. Nantinya, kenaikan tarif juga akan diiringi dengan perbaikan fasilitas terhadap wisatawan. Termasuk salah salah satunya asuransi.

Namun, menurut Endang, jika kelak meski tarif sudah dinaikkan namun wisatawan masih berjubel, bukan tidak mungkin tarifnya bakal dinaikkan lagi. Setiap liburan, selalu berjubel wisatawan yang berkunjung. ‘’Intinya memang untuk pembatasan wisatawan yang masuk,’’ ujarnya.

Endang mengaku tidak khawatir dengan kenaikan tarif tersebut bakal berdampak buruk pada realisasi PAD pariwisata Pacitan. Sebab, masih ada banyak objek wisata lain yang belum dibuka. Sejauh ini, ada tujuh objek wisata yang kini dikelola pemkab, sementara lima objek wisata lainnya dikelola kelompok sadar wisata (pokdarwis) desa.

Sedangkan satu objek wisata lainnya dikelola pihak ketiga (pantai Teleng Ria). ‘’Soal pengaruh buruk, sepertinya tidak. Kami optimis PAD pariwisata tahun ini tetap terealisasi meski ada peningkatan,’’ katanya. (mg4/rif/RAPP002)

Sumber: radar madiun