Digelontor Dana Rp 5 M, Stok Obat di Pacitan Tahun 2017 Aman

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Apoteker. (Foto: Republika)
Ilustrasi Apoteker. (Foto: Republika)

Pacitanku.com, PACITAN – Stok obat-obatan di Pacitan untuk tahun ini dikaim lebih aman dibanding tahun lalu. Tahun ini, akan ada ratusan jenis obat-obatan tersedia untuk masyarakat Pacitan. Berbagai jenis obat-obatan itu ditebus pemkab Pacitan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 5 miliar.

Nominal tersebut dirasa cukup oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan untuk pemenuhan kebutuhan obat-obatan di sepanjang tahun ini. ‘’Stok obat-obatan tahun ini bisa kami katakan aman,’’ terang Kepala Dinkes Pacitan, Rachmad Dwianto, kemarin (18/1).

Rachmad menuturkan, anggaran yang dikeluarkan tahun ini untuk pemenuhan obat-obatan hampir sama dengan tahun lalu. Anggaran yang dikeluarkan tahun lalu juga mencapai sekitar Rp 5 miliar. Namun anehnya, dengan nominal sama, tahun lalu terjadi kelangkaan obat. Rachmad tidak menampik hal itu. Dia menyebut kelangkaan tahun lalu paling parah terjadi pada obat-obatan yang banyak dibutuhkan seperti parasetamol atau obat batuk. ‘’Kami akui itu, tahun lalu memang ada kekosongan untuk obat batuk dan parasetamol,’’ ujarnya.




Beruntung ketika menjelang akhir tahun lalu, stok parasetamol dan obat batuk kembali aman. Menurut Rachmad, kelangkaan kedua jenis obat tersebut bukan disebabkan karena Dinkes tidak memesan kedua jenis obat tersebut. Namun menurutnya, kelangkaan terjadi di tingkat produsen dan distributor.

Tidak ada barang di tingkat produsen dan distributor karena mereka kewalahan menangani permintaan kedua jenis obat tersebut dari berbagai daerah. ‘’Itulah kekurangannya melakukan pengadaan obat melalui e-catalog,’’ katanya.

Rachmad menyebut, kondisi yang terjadi tahun lalu tidak akan terulang di tahun ini. Pasalnya, pihaknya memutuskan pengadaan obat tahun ini tidak lagi menggunakan e-catalog. Melainkan, lewat sistem lelang. Dia optimis pengadaan obat menggunakan sistem lelang tidak akan menimbulkan masalah.

Termasuk, jika sewaktu-waktu badan pemeriksa keuangan (BPK) mengaudit pihaknya. ‘’Dari sisi hukum, pengadaan lewat cara lelang juga aman kok. Lebih baik daripada e-catalog yang tidak ada jaminan barangnya bisa datang atau tidak,’’ sebut Rachmad. (mg4/rif/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun