Anggaran Pendidikan SMA/SMK Minim, Sekolah Bebankan SPP Kepada Siswa

oleh -10 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Beban pelajar SMA/SMK di Pacitan semakin berat. Ini menyusul terbitnya surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur (Jatim) tentang penerapan sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) bagi pelajar. Edaran tersebut muncul lantaran minimnya anggaran pendidikan tingkat SMA/SMK yang kini menjadi tanggungan Pemprov Jatim.

Tidak hanya itu, dana kegiatan siswa juga akan berkurang. Hal ini memaksa sekolah ‘’mengerem’’ berbagai kegiatan siswa. Dulu, pos tersebut di-cover anggaran dari bantuan operasional sekolah (BOS), sumbangan orang tua dan APBD Pacitan.

Pasca penarikan pengelolaan SMA/SMK oleh pemprov, pihak sekolah harus swadaya bersama wali murid dan orang tua guna membiayai kegiatan operasional siswa. ‘’Meski belum ada musyawarah lebih lanjut membahas hal itu, namun gambarannya, sekolah akan menyesuaikan kegiatan siswa dengan dana yang ada,’’ ungkap Wakil Kepala Sekolah bidang Hubungan Masyarakat (Humas) SMAN 1 Pacitan, Tri Andarini, kemarin (10/1).

Tri menuturkan, sejauh ini, dari SE gubernur, sekolahnya bakal membebankan SPP sebesar Rp 60 ribu kepada siswa per bulannya, mulai tahun ajaran 2017/2018. Dengan pemberlakuan SPP tersebut, sekolah bakal menyesuaikan kegiatan penunjang kegiatan belajar-mengajar (KBM) para siswa. Pengurangan kegiatan tidak termasuk yang berhubungan dengan ekstrakurikuler. Padahal, menurut Tri, kegiatan para siswa di sekolahnya tergolong banyak. Mulai kegiatan pengembangan kemampuan akademik hingga non akademik. ‘’Kegiatan siswa di Smasa (SMAN 1 Pacitan) itu luar biasa banyak,’’ ujarnya.




Sebelum ada kebijakan tersebut, SMAN 1 Pacitan mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk operasional KBM. Di luar itu, sokongan dana datang dari bantuan APBD Pacitan dan sumbangan masyarakat dari para para wali murid. Usai diambil alih provinsi, praktis sekolah hanya mengandalkan sokongan dana dari BOS dan nantinya APBD provinsi.

Sayangnya, alokasi APBD pemprov untuk pendidikan pun kurang sehingga masih harus menarik SPP. ‘’Kecuali nanti wali murid mau mendanai. Namun pembiayaan lewat sumbangan masyarakat pun juga tidak bisa sembarangan agar tidak terlalu membebankan mereka,’’ terang Tri.

SMKN 1 Pacitan juga satu suara dengan SMAN 1 Pacitan. Pembebanan SPP kepada para siswanya otomatis menjadi sinyal minimnya sokongan dana dari pemprov. Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMKN 1 Pacitan, Firdaus Muhammad, menuturkan kegiatan para siswa bakal menjadi korban jika sokongan pendanaan dari APBD pemprov ke sekolahnya cupet.

Pihaknya bakal segera merapatkan secara internal mengenai keputusan tersebut begitu kepala sekolah baru dilantik. Skenarionya, sekolah bakal memaksimalkan bantuan masyarakat untuk menunjang operasional kegiatan para siswa. ‘’Akan segera koordinasi begitu kepala sekolah baru dilantik. Yang jelas, pemberlakuan bantuan masyarakat itu kan juga lewat kesepakatan komite dan wali murid,’’ ujarnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Pacitan, Kardoyo, menuturkan sebanyak 50 SMA-SMK baik negeri maupun swasta bakal mulai memberlakukan pergub mulai tahun ajaran baru, 2017/2018 mendatang.

Dibandingkan SMA yang hanya dibebankan SPP sebesar Rp 60 ribu, SPP SMK nantinya lebih tinggi. Siswa non-teknik dibebankan SPP Rp 90 ribu. Sementara siswa teknik, Rp 120 ribu. ‘’Untuk saat ini tidak ada tarikan SPP. Mengacu surat edaran, baru mulai tahun ajaran 2017/2018. Namun, kami juga masih menunggu petunjuk teknis nantinya bakal seperti apa. Terutama yang berkaitan dengan bantuan pendanaan dari daerah,’’ kata Kardoyo. (mg4/rif/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun