Keterbukaan Informasi di Pacitan Masih Rendah

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Blogger
Ilustrasi Blogger via Money.id
Ilustrasi Blogger
Ilustrasi Blogger via Money.id

Pacitanku.com, PACITAN – Komitmen pemkab dalam pengembangan keterbukaan informasi publik dinilai oleh komisi informasi (KI) Jatim masih rendah. Di tahun 2016, KI Jatim mendudukkan Pacitan di peringkat 17. Posisi itu merosot dibandingkan sebelumnya. Pada 2015, posisi Pacitan berada di peringkat 13 dengan poin 55,75. Sementara pada 2014, implementasi pelaksanaan PPID menduduki peringkat 7 dengan perolehan poin 52,72.

Salah satu indikator yang menyebabkan penilaian KI adalah situs resmi Pemkab Pacitan tidak menyediakan data terbaru tentang anggaran daerah 2016 dan data tahun-tahun sebelumnya. Padahal, sesuai UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) telah mengamanatkan dan mewajibkan setiap lembaga pemerintah untuk mempublikasikan informasi publik dengan cara yang mudah dijangkau dan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, kepala dinas komunikasi dan informasi (diskominfo) Widy Sumardji berdalih banyak kendala yang dihadapi dalam pelayanan informasi daerah tahun lalu. Salah satunya benturan antara pejabat pengelola. Dalam hal ini adalah bagian PDE dengan dishubkominfo. ‘’Namun kini setelah bagian PDE digabung dengan diskominfo ada upaya untuk perbaikan,’’ ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2017) lalu.




Meski demikian, Widy mengungkapkan bahwa secara fisik untuk persiapan pelaksanaan pejabat pengelola informasi daerah (PPID) tidak ada masalah. Namun, karena terjadi tarik ulur dengan bagian PDE sebagai pihak yang berwenang, pengelolaannya menjadi tak maksimal. ‘’Perbaikan dari masalah online. Kan sekarang koneksinya akan menyatu dengan diskominfo,’’ katanya.

Dari pemantauan KI Jatim, kinerja PPID Pacitan masih rendah. Hal itu menunjukkan bagaimana komitmen pemerintah setempat terkait keterbukaan informasi publik. Dari sembilan unsur kelengkapan PPID, Pacitan hanya memiliki lima unsur kelengkapan. Widy mengakui banyak kekurangan terkait pengelolaan PPID di masing-masing dinas. Mereka kurang serius mengelola website. Sehingga, data yang tersaji kepada masyarakat tidak update. ‘’Sudah aktif PPID. Tapi, tidak ada keseriusan dari mereka untuk mengurusi,’’ ungkapnya.

Sementara untuk kesiapan SDM dalam mengelola PPID, Widy mengaku tidak ada kendala berarti. Sebab, setiap tahun ada kegiatan untuk menguatkan kelembagaan PPID, baik PPID utama maupun PPID pembantu (tingkat satuan kerja). Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah bimbingan teknis (bimtek). ‘’Dengan begitu, saya yakin ke depan PPID bisa lebih mudah bergerak,’’ terangnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun