Dana Alokasi untuk PAUD di Pacitan Naik Menjadi Rp 12,7 M

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi guru

Pacitanku.com, PACITAN – Alokasi dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD tahun 2017 dipastikan melonjak drastis. Berdasar plafon dana alokasi khusus (DAK) non fisik, tahun depan Pacitan mendapatkan kuota BOP PAUD sebesar Rp 12,7 miliar. Atau naik sekitar Rp 1,9 miliar dibandingkan alokasi tahun 2016.

Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Sriati Wulansih mengatakan, anggaran sebesar itu rencanya untuk membiayai sekitar 10 ribu anak di 400 lebih satuan PAUD. Hanya saja, bantuan nantinya bisa digunakan untuk apa saja masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbud.

‘’Sesuai juknis, tahun ini BOP digunakan untuk kegiatan pembelajaran, kegiatan pendukung dan perawatan sarana prasarana (sarpras),’’ ujarnya.

Namun tahun depan, kata Wulan, bisa jadi penggunaan dana akan berubah. Menurutnya, BOP terdiri dari tiga jenis alokasi yaitu alokasi dasar, keadilan dan kinerja. ‘’Biasanya, selain untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, BOP juga di tujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,’’ katanya.




Meski demikian, Wulan mengakui tak semua lembaga PAUD menerima BOP tersebut. Hanya dia tak bisa menyebutkan berapa jumlah persis lembaga PAUD yang tak menerima bantuan dari pemerintah pusat itu. Yang jelas, lembaga PAUD yang tak menerima BOP itu belum terakreditasi. ‘’Karena itu merupakan ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi,’’ terangnya.

Selain itu, penerima harus memenuhi syarat sesuai aturan yang dikeluarkan Kemendikbud. Seperti batasan usia siswa yang diberikan adalah 4 sampai 6 tahun. Tak hanya itu, batasan lainnya adalah minimal siswa dalam sekolah harus berjumlah 12 siswa. Serta sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). ‘’Paling utama, lembaga PAUD yang mendapatkan suntikan dana BOP harus terdaftar di layanan data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikbud,’’ ungkapnya.

Wulan menjelaskan, besaran uang BOP yang diterima setiap PAUD berbeda-beda. Tergantung dari jumlah peserta ajar, jumlah guru, dan wilayahnya. Rata-rata satu lembaga PAUD bisa mendapatkan Rp 20-30 juta untuk setahun. ‘’Uang BOP itu bisa digunakan untuk operasional membeli perlengkapan ajar sampai gaji guru,’’ jelasnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun