Waspada Bencana Tanah Longsor Akibat Tingginya Curah Hujan

oleh -1 Dilihat
Longsor di desa Gawang Kebonagung. (Foto: Info Pacitan)

Pacitanku.com, JAKARTA– Di penghujung tahun 2016 diwarnai oleh meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan hal tersebut akan mempengaruhi tingginya bencana longsor.

“Ancaman bencana longsor terus meningkat seiring dengan meningkatnya curah hujan. Puncak hujan diperkirakan berlangsung pada Januari 2017, sehingga bencana longsor juga diprediksi akan meningkat kejadiannya,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2016).

Sutopo menuturkan hingga saat ini bencana longsor paling banyak menimbulkan korban. “Saat ada pemicunya yaitu hujan deras maka terjadi longsor. Hingga saat ini longsor adalah bencana yang paling banyak menimbulkan korban jiwa meninggal,” kata Sutopo.

Dalam data BNPB menyebutkan pada 2016 tren becana longsor meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Bencana longsor signifikan terjadi pada tahun 2014.

Pada tahun 2012 terdapat 291 kejadian longsor, kemudian berturut-turut tahun 2013 (296 kejadian), 2014 (600), 2015 (515), dan 2016 (576 per hari ini). Namun korban jiwa tewas bervariasi tergantung dari besaran longsor yang menyebabkan korban jiwa tewas. Pada tahun 2012 longsor menyebabkan 119 jiwa tewas, kemudian tahun 2013 (190 tewas), 2014 (372 tewas), 2015 (135 tewas), dan 2016 (177 tewas).




Kejadian terbaru, bencana longsor memakan korban di Provinsi Banten. Hujan lebat telah menyebabkan dua rumah tertimbun longsor di Kampung Cikatomas II RT 002/003 Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten pada Senin (5/12) pukul 15.15 WIB. Di wilayah lain, longsor juga terjadi di Dukuh Tegal Sari, Desa Bulurejo, Kabupaten Karanganyar pada Selasa (29/11).

Menurut Sutopo, kurangnya pemahaman tentang upaya menangani bencana menjadi salah satu sebab tingginya korban. Dia meminta pemerintah mengatur tata ruang zona merah guna mengurangi korban bencana longsor.

“Ironisnya kemampuan mitigasi, baik struktural dan non struktural masyarakat tersebut masih sangat minim. Bahkan masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk memproteksi diri dan keluarganya sehingga rentan menjadi korban longsor,” ujar Sutopo.

“Permukiman harus diatur sedemikian rupa agar masyarakat tidak membangun rumah pada daerah-daerah zona merah dari longsor. Zona merah hendaknya tidak dijadikan permukiman tetapi menjadi kawasan lindung atau resapan air. Penataan ruang harus benar-benar ditegakkan jika kita ingin mengurangi risiko bencana longsor,” imbuhnya. (RAPP002)