Amblas Lagi, Kendaraan Diatas Roda 6 Dilarang Lewat Jalur Gemaharjo

oleh -0 Dilihat
Camat Tegalombo menunjukkan titik amblas di bawah Jembatan Baily Tegalombo. (Foto: Djoko Putro Utomo/FB)
Camat Tegalombo menunjukkan titik amblas di bawah Jembatan Baily Tegalombo. (Foto: Djoko Putro Utomo/FB)
Camat Tegalombo menunjukkan titik amblas di bawah Jembatan Baily Tegalombo. (Foto: Djoko Putro Utomo/FB)

Pacitanku.com, PACITAN – Buntut kembali amblasnya jalur Pacitan-Ponorogo di Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, forum lalu lintas menggelar rapat bersama di ruang rapat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pacitan pada Jumat (2/12/2016).

Kepala Sie Jalan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Budi Hari Santoso, dalam keterangannya kepada Pacitanku.com mengatakan bahwa hasil forum lalu lintas tersebut menyepakati tiga keputusan terkait amblasnya jalur tersebut.

“Berdasarkan keputusan dari Forum Lalu Lintas pada tanggal 2 Desember, untuk pembatasan muatan di Km 228 Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, disepakati dan diputuskan oleh forum lalu lintas mengingat kondisi tanah yang tidak stabil di Jembatan Bailey, maka keputusan pembatasan muatan adalah  kendaraan diatas roda 6, seperti trailer dan tronton untuk dilarang melintas ruas tersebut,”jelasnya.

Kemudian, Budi mengatakan untuk ekuivalen beban maksimal 10 ton, sehingga pembatasan angkutan kendaraan yang lewat jalur Pacitan-Ponorogo jembatan Dondong Gemaharjo roda 6 kebawah, kemudian pembatasan tonase kendaraan yang lewat jalur dibatasi 10 ton kebawah. “Yang boleh lewat adalah roda 4 dan roda 6, yakni bus angkutan orang,”katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, jalur darurat di area Jembatan Baily yang merupakan jembatan alternatif sementara yang menghubungkan Pacitan menuju Ponorogo, yakni di dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo mengalami keretakan pada Rabu (30/11/2016) siang. Jalur yang berada di Kilometer 223 Surabaya itu kembali retak akibat tanah dibawahnya bergerak.




Keretakan pertama terjadi pada Rabu Siang setelah sebelumnya kawasan tersebut terjadi hujan. Menurut keterangan Camat Tegalombo, Djoko Putro Utomo, ada dua titik keretakan yang terjadi, yakni keduanya berada di titik arah ke Pacitan.

Selanjutnya, pada Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB, keretakan semakin melebar ke pemukiman warga. Informasi yang didapatkan, terdengar suara yang cukup keras yang berasal dari salah satu tiang beton rumah warga yang patah. Keretakan ini seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, akan tetapi bergeser ke sebelah selatan yang kelak akan dijadikan jalan baru.

Atas kondisi ini, satu anggota keluarga yang awalnya masih menghuni rumah tersebut diungsikan. Sedikitnya terdapat tiga bangunan rumah milik warga yang kembali terdampak bencana tanah gerak yang melanda wilayah.  Dua rumah diantaranya kini sudah tak layak huni karena mengalami kerusakan cukup parah. Bagian lantai dan dinding bangunan rumah retak parah hingga nyaris ambruk.

Kondisi itu memaksa seluruh penghuni rumah terdampak bencana tanah gerak harus pindah kerumah saudara dan kerabat dekat. Pemilik rumah bersama sejumlah warga sekitar pun mulai mengemasi dan memindahkan barang-barang berharga ke tempat pengungsian sementara.

Penyebab kerusakan tiga bangunan rumah warga dan badan jalan utama Pacitan-Ponorogo ini karena kondisi tanah di wilayah setempat cukup labil, sehingga ketika hujan deras mengguyur wilayah setempat, pergerakan tanah sulit dikendalikan hingga menimbulkan dampak kerusakan. 

Sebelumnya, jalur tersebut mengalami  amblas empat kali, yakni pada Jumat (24/4/2015), Senin (4/5/2015), Kamis (15/10/2015) dan Rabu (20/1/2016). Selanjutnya UPT Bina Marga Jawa Timur  membangun dua jembatan Baily agar kendaraan tetap bisa melewati jalur tersebut yang selesai dibangun pada akhir Juni 2016 lalu.

Balai Pemeliharaan Jalan (BPJ) Provinsi Jatim yang memasang jembatan bailey tersebut digunakan untuk kendaraan berkapasitan 5 ton untuk jalan darurat. Namun, hanya selang beberapa pekan, tiang penyangga jembatan hilang terbawa amblas. Petugas pun menurunkan batas tertinggi muatan kendaraan menjadi 3 ton. Pemasangan jembatan baru di sebelah jembatan lama diharapkan mampu mengurai persoalan. Jembatan sepanjang 5 meter dan lebar 3 meter memiliki kapasitas muat 20 ton.

Agenda rapat forum lalu linta tersebut dihadiri kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJ) Pacitan,  Kabid Postelinfo Dishubkominfo Pacitan, Kasat Lantas (KBO) Polres Pacitan, Kabid MLLA Dishubkominfo Pacitan, Ketua Organda, PU Bina Marga Pacitan.Kemudian juga Kepala Dishubkminfo Pacitan, Dinas Koperindag Pacitan dan Camat Tegalombo. (RAPP002)

Reporter: Wira Swastika