F-PDIP Akhirnya Setuju Penetapan APBD Pacitan 2017 Rp 1,535 T

oleh -0 Dilihat

Penandatanganan RAPBD 2016 di gedung DPRDPacitanku.com, PACITAN – Ancaman penolakan APBD 2017 oleh Fraksi PDIP (FPDIP) akhirnya tak terjadi, Hal itu dikarenakan FPDIP yang sebelumnya berapi-api bakal menolak APBD 2017 kini sikapnya mendukung. Sekretaris FPDIP Heru Setyanto mengatakan, ada beberapa alasan mendasar yang membuat fraksinya akhirnya bersedia menyetujui APBD 2017 ditetapkan.

Di antaranya, kesediaan pemkab melakukan berbagai perubahan terkait pelaksaan kebijakan di jajaran birokrasi. Selain itu, seluruh anggota FPDIP juga diundang khusus oleh bupati untuk menjelaskan secara terperinci masukan atau rekomendasi saat rapat pandangan umum fraksi beberapa waktu lalu. Seperti halnya masalah penanganan hukum dan berbagai persoalan lainnya.

‘’Dan itu sudah diamini oleh bupati. Serta ke depan ada perubahan signifikan atas masukan FPDIP,’’ ujarnya kemarin (13/11).

Heru mengungkapkan, masukan atau pendapat yang dilontarkan fraksinya saat dipanggil bupati tersebut ditekankan menjaga kondusivitas di Pacitan. Karena sesuai UU 23/2014 tentang pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif harus bersama-sama dalam menyelenggarakan pemerintahan.

‘’Ketika situasi kondusif, saya yakin kebijakan yang direncanakan pemkab dan DPRD tentu bisa berjalan dengan baik,’’ kata pria yang juga menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD Pacitan itu.




Meskipun akhirnya FPDIP berbalik arah soal penetapan APBD 2017, Heru meminta pemkab agar program yang dibiayai APBD tersebut hasilnya konkret dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. ‘’Nanti kami evaluasi pelaksanaan APBD 2017. Kalau memang nanti outcome tidak berjalan maksimal atau tidak terlaksana dengan baik dan isinya hanya program-program isapan jempol saja, tentunya FPDIP akan bersikap,’’ tegasnya.

Sebagaimana diketahui, penetapan APBD 2017 akhirnya berjalan mulus pada Jumat (11/11) lalu. Meskipun ada sedikit perubahan dibandingkan saat perencanaan awal lalu. Perinciannya pendapatan daerah yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp 1,595 triliun, setelah disesuaikan dengan perubahan pagu indikatif menjadi sebesar Rp 1,535 triliun.

Sedangkan, belanja daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp 1,632 triliun, setelah dilakukan penyesuaian alokasinya turun menjadi Rp 1,572 triliun. Sementara, belanja langsung yang pada draf awal sebesar Rp 539,16 miliar berubah menjadi Rp 517,1 miliar. Kemudian untuk pembiayaan daerah, berdasar perbandingan antara rencana pendapatan daerah dan rencana belanja daerah, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 36,3 miliar. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun