Oknum Guru di Ngadirojo Diduga Cabuli Siswanya

oleh -2 Dilihat
Ilustrasi Pencabulan. (Foto : Merdeka)
Ilustrasi Pencabulan. (Foto : Merdeka)
Ilustrasi Pencabulan. (Foto : Merdeka)
Ilustrasi Pencabulan. (Foto : Merdeka)

Pacitanku.com, NGADIROJO – Satu oknum guru sekolah dasar di Pacitan diduga berbuat cabul terhadap dua siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ngadirojo. Tindakan guru olahraga berinisial M tersebut terungkap setelah ada laporan dari orang tua korban melalui komite sekolah, Selasa (25/10/2016) lalu.

Kepala sekolah tempat oknum guru tersebut bertugas Pontjo Siswojo mengatakan, sesuai laporan, pelaku menyentuh bagian dada siswa perempuan bernama GN yang masih duduk di kelas III saat pelajaran praktik olahraga. Dari hasil penelusuran pihak sekolah, ada satu lagi korban perbuatan tidak senonoh yakni siswi kelas IV. ‘’Kami sudah klarifikasi ke orang tua korban,’’ jelasnya.

Pihak sekolah sudah mempertemukan orang tua korban dengan oknum guru tersebut di sela waktu kegiatan belajar mengajar (KBM). Dari pertemuan itu, Mul telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. ‘’Oknum guru tersebut bersumpah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kalau mengulangi siap diberi sanksi,’’ terang Pontjo.




Meskipun mengakui perbuatannya, Pontjo mengatakan, sekolah tidak akan melanjutkan kasus pelecehan seksual tersebut ke polisi. Alasannya, pelaku sudah minta maaf dan mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku dan korban. ‘’Saat ini kasusnya ditangani oleh UPT TK/SD Kecamatan Ngadirojo,’’ katanya.

Pun upaya pendampingan terhadap korban tidak dilakukan oleh pihak sekolah. Sebab dikhawatirkan apabila ada perhatian khusus atau pendampingan, dua siswi tersebut justru akan merasa tertekan dan malu. ‘’Kalau ada perasaan takut itu wajar. Tapi semuanya akan ditangani melalui bimbingan pedagogis biar tidak trauma,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kabid TK/SD Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan Sukatmin mengaku sudah berkoordinasi dengan UPT TK/SD Kecamatan Ngadirojo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Diakui, ada permintaan dari orang tua korban agar oknum guru tersebut dipindah tugas. Namun hal itu belum diputuskan dan perlu dikaji terlebih dahulu. ‘’Untuk persoalan itu bisa langsung ditanyakan ke bidang tenaga kependidikan,’’ ucapnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun