Pemkab Optimistis Hingga Akhir Tahun 96 Persen Warga Pacitan Sudah Rekam Data e-KTP

oleh -1 Dilihat
Ilustrasi KTP. (Foto: Istimewa)

ktpPacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan optimistis hingga akhir tahun 2016 ini proses pengambilan data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP ) dapat selesai mencapai 96 persen dari jumlah penduduk 577 ribu jiwa.

Hingga Rabu kemarin, data yang masuk sebanyak 42 ribu warga Pacitan hingga jelang batas akhir pembuatan masih belum memiliki e-KTP. Hal itu diketahui saat Bupati Pacitan, Indartato melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Bupati Pacitan Indartato menyatakan layanan perekaman e-KTP, Rabu kemarin.

Atas kondisi tersebut, Indartato minta Dinas Kependudukan dan catatan Sipil lebih gencar mendorong warga untuk mengurus administrasi kependudukan KTP. Ini karena makin dekatnya batas akhir perekaman sesuai yang ditetapkan pemerintah. “Kesadaran warga mengurus e-KTP, lanjut Indartato perlu dibangun. Terlebih dokumen kependudukan tersebut berkait langsung dengan hak-hak dasar warga negara,”katanya.

Adapun, kendala yang dihadapi Disdukcapil adalah minimnya perangkat komputer. Sedangkan alat bantu yang sebelumnya ditempatkan di kecamatan semuanya rusak.”Karena keterbatasan itu maka antrean menjadi banyak, untuk itu masyarakat harus bersabar,”ujar ndartato.

Namun demikian, Indartato tetap optimis perekaman e-KTP di Pacitan bisa selesai tepat waktu. Setidaknya akhir tahun ini proses pengambilan data dapat selesai 96 persen dari jumlah penduduk 577 ribu jiwa. Sedangkan sisanya, berupa warga berkebutuhan khusus diselesaikan berkala hingga akhir tahun depan.

Sejak pemerintah pusat mengumumkan batas akhir perekaman e-KTP pertengahan tahun 2017, ratusan warga Pacitan tiap hari mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jl Veteran. Antrean panjang terlihat sepanjang hari.

Bahkan hari Sabtu dan Minggu, layanan tetap dibuka khusus untuk penduduk 5 kelurahan di Kecamatan Kota.(Pur/Riz/RAPP002/Pemkab)