Bupati Pacitan Turun Tangan Bantu Atasi Polemik Jembatan Sirnoboyo

oleh -0 Dilihat

indPacitanku.com, PACITAN – Protes warga Dusun Krajan, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan atas dampak proyek Jembatan Sirnoboyo memaksa Bupati Pacitan Indartato turun tangan. Bupati langsung menggelar rapat tertutup dengan satuan kerja (satker) terkait. Serta memanggil perwakilan dari PT Hutama Karya dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) V.

Dalam rapat tertutup tersebut, Indartato mendesak agar persoalan tersebut cepat diselesaikan. Terutama meninggikan parapet atau tanggul yang telah dibongkar untuk kelancaran pembangunan jembatan tersebut. Harapannya supaya ketika debit air Sungai Sirnoboyo meluap saat hujan deras, genangannya tidak sampai menggenang di pemukiman penduduk.

Indartato juga menekankan segera ada realisasi ganti rugi terhadap rumah warga yang rusak karena terdampak pembangunan Jembatan Sirnoboyo. ‘’Kaitannya dengan pembangunan jembatan, ada hal-hal yang belum sempurna. Akibatnya, air dari sungai itu bisa meluber ke rumah penduduk dan persawahan. Makanya hari ini (kemarin, Red) masalahnya kami selesaikan,’’ katanya.

Dia juga menginstruksikan agar beberapa satker yang terkait dengan masalah kebencanaan untuk segera bertindak. Mulai dari Dinas Tanaman Pangan dan Peternak (distanak) untuk menginventarisir kerugian yang ditanggung para petani karena lahan pertanian mereka terendam banjir. Dinas kesehatan (dinkes) juga diperintah mengidentifikasi dan penanganan ke lapangan terkait apakah ada dampak penyakit yang ditimbulkan pasca banjir. Dan BPBD Pacitan menetapkan lokasi evakuasi seandainya kembali terjadi bencana banjir. ‘’Kami koordinasi juga dengan instansi pemerintah yang ada di atas,’’ terangnya.

Kepala Desa Sirnoboyo Arifin mengungkapkan, proses mediasi antara warga dengan PT Hutama Karya sudah dilakukan sehari sebelumnya. Hasilnya, pelaksana proyek pembangunan jembatan tersebut menyanggupi adanya perbaikan parapet atau tanggul sungai. Sehingga, luapan air Sungai Sirnoboyo tidak sampai masuk ke pemukiman warga. ‘’Masalah ganti rugi kami tindak lanjuti setelah pertemuan ini,’’ katanya.

Di pihak lain, Kepala UPT BBPJN V wilayah Pacitan Agus Sutanto mengaku, pihaknya masih akan menginventarisir kerusakan rumah warga tas dampak pembangunan Jembatan Sirnoboyo saat proses pemancangan beberapa waktu lalu. Sebab, tak menutup kemungkinan ada rumah warga yang sudah retak lebih dulu sebelum pembangunan jembatan itu dimulai. ‘’Makanya nanti dilihat bersama-sama,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Lapangan Proyek Jembatan Sirnoboyo, Suyoko mengatakan, terkait proses ganti rugi bagi rumah warga yang retak-retak akibat dampak pembangunan Jembatan Sirnoboyo, PT Hutama Karya menjanjikan bakal mencukupi. Hanya saja, proses ganti rugi bakal diberikan setelah pelaksanaan pekerjaan fisik jembatan selesai sepenuhnya. ‘’Namun untuk penentuan besaran nilai ganti rugi, ada kriteria tersendiri,’’ katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sekitar lima rumah warga yang dindingnya mengalami kerusakan akibat dampak pembangunan Jembatan Sirnoboyo. Antara lain, rumah milik Ikhwan, Sukatno, Jumain, Agus Mulyatin, dan Sugito. Selain itu, kandang jamur milik Oki Permana juga sudah ambruk. Kondisi serupa juga dialami Suprayitno. Bahkan keramik lantai halaman depan rumah miliknya banyak yang terlepas. Data tersebut sebelumnya juga telah dilakukan klarifikasi di lapangan oleh PT Hutama Karya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun