Tahun ini, Jumlah Penderita DBD di Pacitan Meningkat Mencapai 1.005 Kasus

oleh -0 Dilihat

penderita dbdPacitanku.com, PACITAN – Penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) seakan sulit terbendung. Buktinya, jumlah penderita DBD terus bertambah. Mulai Januari-Agustus 2016, warga yang terserang gigitan nyamuk aedes aegypti itu sudah mencapai 1.005 kasus.

Apabila dirata-rata hampir, setiap hari minimal ada empat warga yang dirawat baik di rumah sakit maupun puskesmas karena DBD. ‘’Tidak menutup kemungkinan kasus DBD masih ada. Karena habitat mendukung dan hujan masih terus turun,’’ ujar Kepala Dinas Kesehatan Pacitan Rachmad Dwiyanto, kemarin (9/9).

Menurut dia, jumlah kasus DBD tahun ini besar kemungkinan melebihi tahun lalu. Tercatat pada 2015, jumlah penderita DBD sejumlah 1.044 kasus DBD dengan satu korban meninggal dunia. Lonjakan penderita diprediksi bakal terjadi pada Oktober mendatang. Sebab, pada bulan itu intensitas hujan bakal meningkat. ‘’Kami tidak henti-hetinya memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada warga,’’ kata Rachmad.

Mantan staf ahli bupati bidang ekonomi dan keuangan itu menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus DBD tahun ini cenderung meningkat. Selain hujan, kesadaran masyarakat terhadap kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) masih rendah.

Padahal langkah tersebut dianggap paling efektif dibanding fogging. ‘’Ketika ada satu orang yang terkena DBD di lingkungan mereka tinggal, masyarakat cenderung langsung minta fogging. Padahal, kunci pencegahan DBD bukan fogging,’’ terangnya.

Rachmad menambahkan dari 12 kecamatan di Pacitan, kecamatan kota menjadi wilayah endemik penyebaran penyakit DBD. Bahkan, lima kelurahan yang terdapat di kecamatan kota yaitu Sidoharjo, Baleharjo, Ploso, Pacitan, serta Pucangsewu ditetapkan sebagai penyumbang kasus terbesar pada tahun ini. Karena hampir separo kasus DBD pada tahun 2016, terjadi di lima kelurahan tersebut. ‘’Karena pusat kerumunan orang di situ,’’ jelasnya.

Meskipun jumlah kasus diprediksi lebih banyak dari sebelumnya, namun dinkes belum menyebut kondisi itu sebagai kejadian luar biasa (KLB). Sebab, status KLB ditetapkan apabila ada peningkatan kasus DBD hingga mencapai 100 persen dibandingkan tahun 2015 lalu. ‘’Atau kasus meninggal dunia akibat DBD lebih dari satu orang,’’ imbuhnya. (her/yup/RRAPP002)

Sumber: Radar Madiun