Masih 349,8 Km Jalan di Pacitan Rusak, Dewan Desak Pemkab Segera Perbaiki

oleh -0 Dilihat
Jalan Rusak di Bandar (Dok.Pacitanku)
Jalan Rusak di Bandar (Dok.Pacitanku)
Jalan Rusak di Bandar (Dok.Pacitanku)
Jalan Rusak di Bandar (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kalangan DPRD Pacitan meminta Pemkab segera lari kencang memperbaiki infrastruktur rusak. Pasalnya, target RPJMD 2016 untuk jalan dan jembatan kondisi baik baru tercapai 52,2 persen.

‘’Masih banyak jalan di beberapa tempat yang rusak. Ini perlu mendapatkan perhatian dari dinas terkait,’’ ujar anggota komisi IV DPRD Pacitan Lancur Susanto, baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, target 54,5 persen untuk jalan dan jembatan kondisi baik wajib dipenuhi. Mengingat pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2016 perbaikan sarana infrastruktur berupa jalan maupun jembatan masih menjadi urusan wajib.

Bahkan, anggaran belanja langsung untuk bidang pekerjaan umum (PU) juga melonjak drastis. Yaitu, sebesar Rp 251,2 miliar atau naik sekitar 33,67 persen dibandingkan alokasi awal sebesar Rp 187,9 miliar.

‘’Dengan naiknya alokasi anggaran untuk perbaikan jalan, tentu hasilnya harus sesuai. Artinya, persentase jalan dalam kondisi baik bisa meningkat,’’ kata legislator dari Partai Golkar tersebut.

Bukan hanya itu saja, pihaknya juga merekomendasikan kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan untuk melakukan pelebaran jalan di beberapa titik. Ini seiring makin meningkatnya jumlah kendaraan yang ada di Pacitan.

Sebab, dengan kondisi lebar jalan kabupaten yang mayoritas hanya sekitar 3 meter tersebut diniali belum memadai. ‘’Terutama jalan yang menuju objek wisata perlu ada pelebaran,’’ kata Lancur.

Berdasarkan data Dinas Bina Marga dan Pengairan setempat, dari 798 kilometer jalan yang ada, sekitar 43,8 persen atau sekitar 349,8 kilometer dalam kondisi rusak. Rinciannya, 24,1 persen atau sekitar 192,4 kilometer kondisinya rusak berat dan 19,7 persen atau sepanjang 157,4 kilometer rusak ringan.

Sementara untuk capaian di tahun 2016 ditargetkan sebesar 54,50 persen dengan rata-rata kenaikan per tahun sebesar 2 persen untuk jalan. Sedangkan persentase jalan dan jembatan dalam kondisi baik hingga penghujung tahun ini ditargetkan sebesar 92,30 persen dengan rata-rata kenaikan per tahun sebesar 0,88 persen untuk jembatan. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun