Gaji Besar, Alasan Warga Pacitan Jadi TKI Terus Bertambah

oleh -5 Dilihat
Ilustrasi tenaga kerja.
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah berjalan melintas di depan ruang tunggu saat tiba kembali di tanah air, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11). Pemerintah memulangkan sekitar 400 TKI bermasalah yang antara lain merupakan korban penyiksaan, belum menerima pembayaran, dan usia di bawah umur, dari sejumlah negara di Timur Tengah. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah berjalan melintas di depan ruang tunggu saat tiba kembali di tanah air, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11). Pemerintah memulangkan sekitar 400 TKI bermasalah yang antara lain merupakan korban penyiksaan, belum menerima pembayaran, dan usia di bawah umur, dari sejumlah negara di Timur Tengah. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki

Pacitanku.com, PACITAN – Jumlah warga asal Pacitan yang mengadu nasib ke luar negeri terus bertambah. Keterbukaan lapangan pekerjaan di negeri tetangga dinilai lebih menggiurkan daripada di daerah asal. Berdasarkan data resmi Dinsosnakertrans Pacitan, hingga Juli 2016 jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pacitan sebanyak 70 orang. Sementara tahun sebelumnya sebanyak 66 orang.

Menurut Kasi Penempatan dan Perluasan Kerja Dinsosnakertrans Pacitan Usman mengungkapkan, alasan lainnya mengapa warga lebih memilih menjadi seorang TKI adalah iming-iming gaji lebih besar. Bahkan penghasilannya lima kali lebih besar dibandingkan gaji pokok PNS golongan II. ‘’Penghasilan TKI setiap bulan bisa mencapai sekitar Rp 10-20 juta,’’ ujarnya, kemarin (25/8).

Usman menyebut ada dua negara yang kerap menjadi jujukan TKI asal Pacitan yakni Taiwan dan Malaysia. Hanya saja, jalur penempatan kerja tersebut tidak melalui Pacitan, melainkan Ponorogo. ‘’Karena memang daerah paling terdekat yang ada biro jasa pengiriman TKI di sana (Ponorogo, Red). Di Pacitan, tidak ada,’’ katanya.

Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri kemungkinan lebih besar dibandingkan data yang dimiliki dinsosnakertrans. Karena banyak juga warga Pacitan yang menjadi TKI pakai jalur tidak resmi. Bahkan, diperkirakan jumlahnya dua kali lipat dibandingkan TKI yang berangkat melalui jalur resmi. Tetapi, Usman menepis anggapan bahwa pihaknya lemah dalam pendataan TKI asal Pacitan sehingga banyak diantara mereka berstatus pekerja ilegal.

Menurut dia, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kecamatan. Utamanya bagi mereka yang tinggal di pedesaan terkait proses pemberangkatan menjadi TKI. Seperti di Kecamatan Bandar, Tulakan dan Tegalombo yang berbatasan dengan Ponorogo. ‘’Bahkan, kami berusaha membukakan link pekerjaan bagi mereka yang ingin menjadi TKI di Malaysia dan Taiwan,’’ katanya.

Usman menyatakan, ada banyak sanksi yang bakal dikenakan bagi TKI asal Pacitan yang berangkat tidak sesuai prosedur. Salah satunya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dianggap sebagai pelaku human trafficking. Selain itu, mereka yang berangkat secara ilegal akan kehilangan hak-haknya.

Seperti asuransi dan tunjangan seperti halnya TKI legal. ‘’Kalau ada apa-apa disana (luar negeri) jaminan untuk pemberian bantuan perlindungan hukum juga tidak bisa kami lakukan. Karena mereka tidak memiliki dokumen resmi,’’ jelasnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun