Struktur Polres Dimutasi, Kasus Kekerasan Anak Perlu Diperhatikan

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Sejumlah posisi strategis di tubuh Polres Pacitan mengalami pergantian. Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan mutasi sejumlah perwira. Setelah pada 29 Juli lalu dilaksanakan sedikitnya kepada lima orang perwira, dalam waktu dekat perwira lainnya bakal menyusul bertugas di tempat yang baru. Ini seiring turunnya surat telegram dari Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji nomor ST/1788/VIII/2016/RO SDM tertanggal 19 Agustus 2016.

Sedikitnya ada lima perwira yang bakal kena mutasi. Antara lain, Kapolsek Kebonagung AKP Pujiyono yang bakal diangkat sebagai Kasatreksrim Polres Pacitan menggantikan AKP Sukinto Herman. Sedangkan, Herman sendiri akan pindah tugas menjadi Kapolsek Arjosari menggantikan AKP Edi Suyono yang diangkat sebagai Wakapolsek Sumoroto Polres Ponorogo.

Sementara untuk posisi Kapolsek Kebonagung sepeninggal AKP Pujiyono digantikan oleh AKP Supriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagprograr Polres Pacitan. Selain mereka, Kompol Subiyanto yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Pacitan juga kena mutasi ke Polres Ngawi. Di sana dia akan menjabat sebagai Kabagsumda. Sedangkan, posisi Subiyanto di Polres Pacitan akan diisi oleh Kompol Zaenal Rusmadi yang sebelumnya bertugas sebagai Kabagsumda Polres Ponorogo.

Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya melalui Paur Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheni mengatakan, mutasi yang dilakukan Polda Jatim adalah hal biasa dan merupakan penyegaran di tubuh Polri yang bisa terjadi setiap waktu. Dalam bekerja penuh, polisi harus siap ditempatkan dimana saja. ‘’Rencananya serah terima jabatan (sertijab) akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kalau tidak salah Jumat (26/8) mendatang,’’ ujarnya kemarin (22/8).

Sementara itu, pergantian jabatan Kasatreskrim dari tangan AKP Sukinto Herman kepada AKP Pujiyono menjadi atensi khusus pemerhati anak di Pacitan. Mereka berharap dibawah pimpinan Pujiyono, satuan berlambang panah ini mampu menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Tahun ini, jumlah kasus kekerasan anak mengalami peningkatan. ‘’Disamping kasus kriminal lainnya, kasus pencabulan dan kekerasan anak yang marak terjadi di Pacitan juga perlu menjadi perhatian,’’ ujar Anis Bekti Wibowo, ketua Komunitas Peduli Anak (KOPA) Pacitan.

Menurutnya, jumlah kasus pencabulan yang mencapai 13 kasus sepanjang Januari-Juli 2016 lalu tidak bisa lagi ditoleransi. Meskipun tak menutup kemungkinan masih ada banyak lagi kasus serupa yang hingga sekarang belum terungkap. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun