Jelang Lebaran, Polres Pacitan Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Sitaan

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pacitan memusnahkan sebanyak 706 liter minuman keras (miras) di Mapolres Pacitan. Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil dari operasi camer Semeru 2016 yang dimulai mulai tanggal 13-24 Juni 2016.

Menurut keterangan Wakapolres Pacitan, Kompol Suharsono, mengatakan 706 liter miras itu dari 14 tempat kejadian perkara (TKP) di seluruh wilayah Pacitan, seperti Temon, Tamperan, Ploso, dan lainnya.

Dia memerinci untuk miras jenis arak jowo ada sebanyak 556 liter, bir tujuh botol, vodka 31 botol, topi miring 19 botol, anggur gingseng 25 botol, dan anggur kolesom 58 botol.

“Total miras yang disita dan dimusnahkan polisi sebanyak 706 liter, itu terdiri dari berbagai jenis miras. Seluruh miras itu akan dimasukkan ke dalam drum yang disediakan kemudian dibuang,” ujar Kompol Suharsono, Jumat (24/6/2016).


Dikatakan Suharsono, miras bisa berakibat buruk dan bisa mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan kriminalitas, seperti mencuri, mudah emosi, berkelahi, kecelakaan saat mengendarai sepeda motor, dan tindakan lainnya.

Selain itu, dengan dilakukan pemusnahan miras ini diharapkan umat Islam bisa menjadi tenang dan lebih nyaman saat beribadah. “Untuk seluruh pelaku dari kasus peredaran miras ini telah ditangkap dan dikenai pasal tindak pidana ringan dan sudah diputus pengadilan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Suharsono menambahkan untuk pelaku yang diamankan polisi yaitu secara keseluruhan adalah pengecer miras. Dia menyampaikan dalam operasi Camer tidak ditemukan produsen arjo. (RAPP002)