Pemkab Diminta Turun Tangan Terkait Polemik Ganti Rugi Warga Terdampak Waduk Tukul

oleh -0 Dilihat
Area pembangunan Waduk Tukul. (Foto: Budi Setiawan/FB)
Area pembangunan Waduk Tukul. (Foto: Budi Setiawan/FB)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan diminta ikut turun tangan menyelesaikan masalah molornya ganti rugi warga terdampak waduk Tukul. Mengingat pekerjaan fisik waduk Tukul tersebut sudah dimulai.

Wakil Ketua Komii I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan, Sri Widowati dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu kemarin mengatakan bahwa seharusnya Pemkab secepatnya melakukan komunikasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) sebagai penanggungjawa proyek waduk di Tukul, Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari itu.

Lebih lanjut, legislator Partai Golkar itu mengatakan, ganti rugi perlu segera direalisasi. Apalagi, belakangan warga juga mulai kesal dengan molornya pembayaran yang dijanjikan BBWSBS itu. Sehingga berbuntut adanya ancaman menghentikan proyek yang tengah berjalan.




‘’Kalau masalah ini makin berlarut-larut, kami juga akan mendatangi BBWSBS dan mendesak pembayaran ganti rugi segera diselesaikan,’’ tegasnya.

Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Waduk Tukul Andi Arwijk berharap agar warga bersabar. Pasalnya, tambahan anggaran untuk proses ganti rugi tahap kedua masih tahap revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera).

Menurutnya, saat ini proses pengerjaan waduk menyentuh pembangunan terowongan pengelak untuk mengalihkan aliran air anak sungai Grindulu. Baru setelah itu disusul pengerjaan bangunan pelimpah (spill way) dan pembuatan cofferdam.

Secara keseluruhan pembangunan Waduk Tukul itu bakal menyedot anggaran sekitar Rp 570 miliar. Pekerjaan ditargetkan rampung tahun 2018 mendatang. Target itu mundur satu tahun dari rencana awal selesai tahun 2017.

Sebelumnya diberitakan bahwa proyek Waduk Tukul menghadapi kendala serius. Hal itu dikarenakan proses ganti rugi lahan pada mega proyek pembangunan Waduk Tukul Pacitan kembali molor. Puluhan warga pemilik lahan kembali harus gigit jari, karena uang ganti rugi yang dijanjikan meleset. Kendati ganti rugi belum terbayar, namun pelaksana proyek tetap memulai kegiatannya.

Kondisi ini dikeluhkan oleh warga pemilik lahan kewajiban terhadap pembayaran ganti rugi belum terealisasi secara keseluruhan. Salah satu warga pemilik lahan, Jumikan mengaku, panitia pengadaan tanah pembangunan Waduk Tukul selama ini terus memberi janji palsu.

Padahal sebelumnya, penyelesaian ganti rugi puluhan warga dijanjikan akan tuntas pada Februari dan April lalu. Namun faktanya, memasuki pertengahan bulan Mei pembayaran ganti rugi tahap kedua belum juga terealisasi.

‘’Kami rencananya akan ke Solo dalam waktu dekat ini menemui pihak BBWSBS menanyakan proses ganti rugi itu. Kalau memang belum bisa terealisasi juga, ada baiknya tahap pembangunan bendungan dihentikan dulu,’’ ujarnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun