Indartato: Kebijakan Regrouping Sekolah Perlu Ditinjau Ulang

oleh -0 Dilihat
Bupati Indartato Sidak UN. (Foto: SKPD Pacitan)
Bupati Indartato Sidak UN. (Foto: SKPD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan mendesak Pemerintah Pusat mengkaji kembali kebijakan penggabungan sekolah (regrouping). Jika rencana itu diteruskan dikhawatirkan makin banyak anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan lantaran jauhnya akses ke lembaga sekolah.

“Sebagaimana kita lihat di tempat ini, sekolah ini adalah satu-satunya lembaga yang melayani pendidikan bagi masyarakat. Kalau itu nantinya dihilangkan, saya khawatir anak-anak tidak akan sampai ke sekolah,” tegas Bupati Pacitan, Indartato di sela meninjau pelaksanaan Ujian Nasional di MTs Maarif, Dusun Ngasem, Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Senin (9/5/2016) siang, dilansir dari laman Detik.com.

Sebelumnya, bupati juga melihat UN di SMPN 3 Arjosari, di Dusun Brangkal, Desa Borang. Kedua lokasi itu berada di puncak gunung dengan jarak dari ibu kota kecamatan masing-masing 8 dan 10 Km dengan medan sangat terjal. UN di SMPN 3 Arjosari diikuti 17 siswa, sedangkan di MTs Maarif jumlah peserta Ujian Nasional tercatat 36 orang.

Tanpa regrouping pun, lanjut Indartato, anak-anak sudah harus berjuang keras menjangkau sekolah. Apalagi jika sekolah tempat mereka belajar saat ini digabung dengan sekolah lain, tentu jarak tempuhnya makin jauh. Ini terutama terjadi di pelosok pedesaan di mana jarak antara pemukiman dengan sekolah jauh dengan kondisi geografis sangat berat.




Di pihak lain, bupati menyampaikan apresiasi atas tingginya semangat belajar siswa serta motivasi orang tua menyekolahkan anaknya meski harus berhadapan beratnya tantangan geografis dan keterbatasan sarana/prasarana. Demikian juga bagi para guru yang berjuang keras mengupayakan terselenggaranya kegiatan belajar mengajar. Padahal sebagian diantaranya bertempat tinggal cukup jauh dari lokasi sekolah.

“Saya akan mengusulkan untuk ditinjau kembali khususnya daerah-daerah yang terpencil yang transportasinya sulit sekali,” tandas Indartato didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Sakundoko, dan Kepala Kantor Kementerian Agama setempat, Muhammad Zuhri.

Ujian Nasional tingkat SLTP di Kabupaten Pacitan diikuti 8.205 peserta. Dengan rincian 5.915 siswa SMP, 1.937 siswa Madrasah Tsanawiyah, peserta dari SMP Luar Biasa 2 orang, dan peserta Kejar Paket B 351 orang. Secara umum pelaksanaan Ujian Nasional berjalan lancar. (RAPP002/Pur)