Wah, Masih 43,8 Persen Jalan di Pacitan Rusak

oleh -2 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Persoalan infrastuktur jalan di Pacitan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat. Data dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Pacitan menyebut bahwa dari total 798 kilometer jalan yang ada, sebanyak 349,8 kilometer atau 43,8 persen dalam kondisi rusak.

Adapun, rinciannya adalah 24,1 persen atau sekitar 192,4 kilometer kondisinya rusak berat dan 19,7 persen atau sepanjang 157,4 kilometer rusak ringan. Sementara itu, penanganan jalan rusak tersebut bakal berjalan lamban karena kendala anggaran. 

Menurut Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Program Dinas Bina Marga dan Pengairan Pacitan, Supriharini Krislinawati dalam keterangannya kepada wartawan, baru-baru ini mengungkapkan, menuntaskan masalah infrastruktur jalan tidak semudah membalikkan telapak tangan.




“Penambahan kapasitas jalan di luar pekerjaan perbaikan permukaan jalan membutuhkan dana besar, otomatis laju kerusakan dengan upaya perbaikan tak berjalan seimbang. Tapi, kami berupaya setidaknya menyeimbangkan pada kondisi saat ini,’’ ungkapnya.

Supriharini menyebut bahwa pada tahun ini pemkab hanya sanggup memperbaiki 1,3 persen jalan yang rusak. Itupun pemkab harus merogoh kocek sebesar Rp 97 miliar. Dana sebanyak itu rencananya dibagi dalam sejumlah paket pekerjaan. Mulai dari perbaikan hingga penambahan kapasitas jalan di beberapa titik lokasi. ‘’Ada sekitar 215 paket pekerjaan perbaikan jalan tahun ini,’’tandasnya.

Rini menyampaikan bahwa penanganan jalan rusak ditentukan berdasar skala prioritas. Penetapan prioritas tersebut selain berdasar kemampuan anggaran juga pertimbangan ekonomi. Misalnya, perbaikan jalan di kawasan pariwisata atau kawasan perekonomian masyarakat. ‘’Jadi belum tentu semua jalan rusak yang ada saat ini mendapatkan jatah perbaikan,’’ tandasnya.

Masalah kerusakan jalan di Pacitan, kata Rini, disebabkan oleh beberapa faktor. Selain dilewati kendaraan melebihi tonase, juga dipengaruhi kondisi topografi Pacitan. Di mana banyak jalan kabupaten yang rusak karena faktor alam. ‘’Otomatis dengan begitu akan berpengaruh pada kondisi permukaan jalan di Pacitan,’’ tutupnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Pengolahan Data Elektronik (PDE) Kabupaten Pacitan, sebagian masyarakat masih menanyakan   masalah infrastruktur. Sebagian besar menanyakan realisasi perbaikan jalan dan jembatan yang selama lima tahun terakhir belum terkover. Padahal, setiap tahun masyarakat kerap mengajukan permohonan bantuan ke satuan kerja (satker) terkait.

Kepala Kasubbag Sistem Informasi dan Perangkat Lunak (SIPL) Bagian PDE Pacitan, Dwi Aprilia menyebut bahwa berdasarkan catatan Bagian PDE, pada tahun 2014 lalu ada sekitar 68 laporan masuk dari masyarakat. Sedangkan, pada tahun 2015 ada sekitar 20 pengaduan dan 8 laporan pada tahun ini.

Menurut perempuan yang akrab disapa Lia itu, dari jumlah tersebut, sekitar 23 laporan yang masuk di sistem komputer mereka terkait masalah infrastruktur. ‘’Umumnya yang dikeluhkan masyarakat adalah perbaikan jalan. Terutama jalan di pedesaan yang selama ini belum tersentuh,’’ katanya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun