5.596 Siswa SMA di Pacitan Masuk Daftar Nominasi Tetap UN

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 5.596 siswa tingkat SMA di Pacitan masuk Daftar Nominasi Tetap (DNT) ujian nasional (UN) 4-6 April mendatang. Rinciannya, 3.426 peserta dari SMK, 1.291 peserta dari SMA dan sejumlah 667 siswa dari MA.

Menurut Eka Priadi, Kepala Sie Kurikulum SMP/SMA Dinas Pendidikan Pacitan menyebut bahwa secara umum, menghadap Unas, pihaknya telah melakukan persiapan teknis dan pemantapan materi. Dia menargetkan, tahun ini persentase kelulusan mencapai 100 persen. ‘’Sosialisasi sudah kami lakukan beberapa kali. Tentunya hasil maksimal yang kami harapkan pada kelulusan UN tahun ini,’’ ujarnya, baru-baru ini.

Sebelum para siswa SMA sederajat menghadapi unas sesungguhnya, lanjutnya, mereka akan mengikuti try out terakhir pada 17-19 Maret mendatang. Hasilnya akan menjadi acuan dindik mengukur kesiapan siswa menghadapi unas. ‘’Makanya, kami gelar mepet dengan pelaksanaan UN,’’ imbuh Eka.

Meskipun, lanjut Eka, dalam beberapa gelaran try out yang dilakukan oleh sekolah maupun MKKS beberapa waktu lalu hasil yang didapatkan masih jauh dari harapan. Banyak siswa yang nilainya masih jeblok di mata ujian matematika. ‘’Tapi saya pikir memang wajar hal-hal seperti itu. Namun, biasanya hasil UN justru lebih bagus daripada try out,’’ katanya.




Selain itu, Eka menyebut bahwa kelonggaran diberikan pemerintah terkait pelaksanaan unas tahun ini. Salah satunya peserta didik yang hamil boleh mengikuti ujian. Dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksaan unas, tidak larangan bagi siswi yang berbadan dua menjadi peserta unas.

‘’Kami tetap memberikan perhatian kepada mereka. Sebab, setiap pelajar yang hamil tetap memiliki hak yang sama seperti halnya pelajar yang lain meraih masa depan pendidikan,’’ tandasnya.

Selain itu, Eka juga menyatakan tidak menghalangi jika siswi yang hamil memilih mengundurkan diri. Hal itu lebih mempertimbangkan kondisi psikologis yang dikhawatirkan justru mempersulit yang bersangkutan mengerjakan soal unas. ‘’Tapi untuk kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Mereka sudah mempunyai standar sendiri untuk kriteria kelulusan siswanya,’’ pungkasnya.  (her/yup)

Sumber: Radar Madiun