Pacitan Kekurangan 3.098 PNS di Berbagai Sektor

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Fatkhur Rozi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil perhitungan analisis beban kerja (ABK), hingga tahun ini pemkab mengalami defisit PNS hingga 3.098 orang alias membutuhkan sejumlah tersebut. Menurutnya, kekurangan tersebut terbagi dalam sejumlah tenaga.

“Untuk jabatan pimpinan tinggi sekelas eselon II, pemkab mengalami kekurangan satu tenaga. Sedangkan, jabatan administrasi kurang 1.208 orang, jabatan fungsional ahli sebanyak 184 orang, jabatan guru sekitar 1.565 tenaga, serta tenaga kesehatan kurang sebanyak 140 pegawai,” katanya kepada wartawan, Kamis (10/3/2016) kemarin.

Selain itu, Fatkhur menyebut bahwa jumlah PNS aktif saat ini hanya ada sekitar 8.670 personel. Kondisi itu dinilai masih jauh dari kebutuhan ABK sebanyak 11.768 pegawai.


Terkait rekrutmen CPNS secara umum pada tahun 2016, Fatkhur mengaku masih menunggu jawaban surat dari Kemen PAN-RB. Pasalnya, sudah enam tahun terakhir ini Pemkab Pacitan tidak pernah mendapatkan jatah rekrutmen CPNS. “Pemkab juga sudah menyiapkan anggaran  sekitar Rp 500 juta dalam pos ABPD tahun ini untuk rekrutmen CPNS, anggaran itu untuk pelaksanaan ujian,’’ katanya.

Namun demikian, Pemkab harus menerima kenyataan  tidak punya celah merekrut pegawai baru. Pasalnya, kebijakan moratorium pegawai negeri sipil (PNS) masih diberlakukan. Sehingga pemkab  tidak bisa berharap dapat tambahan pegawai lagi tahun ini. ‘’Kami pernah konsultasi ke pemerintah pusat. Tapi, belum tahu dapat atau tidak formasi CPNS tahun ini,’’ tandasnya.

Saat ini, menurutnya, rekrutmen PNS merupakan kebijakan pemerintah pusat. Selama ini pihaknya hanya sebagai pelaksana teknis. Penentuan formasi yang dibuka setiap tahun ditentukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).  ‘’Dari hasil konsultasi tersebut bahwa moratorium itu sifatnya terbatas. Untuk tenaga medis dan guru masih bisa mengangkat lagi. Tapi, baru tenaga kesehatan saja yang sudah mendapatkan kepastian,’’ ujar Fatkhur.

Fatkhur menyebut bahwa tahun ini 66 bidan desa, dokter gigi serta dokter umum pusat yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) bakal diangkat menjadi PNS. Hanya saja prosesnya tetap melalui tahapan seleksi. ‘’Namun kami belum tahu berapa jatah formasinya. Yang jelas ini nanti kita usulkan semuanya. Sedangkan, tesnya ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BKN,’’ jelasnya.

Karena pemberlakuan moratorium, lanjutnya, pemkab mengalami penyusutan pegawai cukup besar.  Pasalnya, setiap tahun selalu ada puluhan PNS pensiun, seperti yang terjadi pada Januari-Maret ini, yang sudah ada 15 pegawai pensiun. (her/yup)

Sumber: Radar Madiun