Grebek Peredaran Miras, Polres Pacitan Sita 12 Jerigen Arak Jowo

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN — Sebanyak 12 jerigen minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) berhasil diamankan anggota Satuan Sabhara, Mapolres Pacitan, dari salah satu rumah di Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, saat menggelar operasi cipta kondisi (cipkon), Kamis (3/3) malam lalu.

Selain mengamankan puluhan jerigen arjo, petugas juga menemukan puluhan minuman keras asal Bekonang, Surakarta itu yang dikemas didalam kantong plastik satu kiloan. Puluhan plastik berisikan minuman memabukan tersebut, ditengarai akan dijual oleh si pemiliknya.




“Kita juga berhasil menyita 22 kantong plastik satu kiloan, yang didalamnya berisikan arjo,” terang AKP. Suprayogi, Kepala Satuan Sabhara (Kasat Sabhara), saat mendampingi Kapolres Pacitan, AKBP Taryadi.

Menurut Suprayogi, dalam gelar operasi cipkon tersebut, Polisi juga berhasil merampas 8 botol miras merek Vodka. ‎”Dari 22 jerigen miras yang berhasil kita sita tersebut, masing-masing berisikan 33 liter arak jowo,” jelas Perwira Pertama Polisi itu pada awak media, kemarin.

‎Sementara itu, Suprayogi menambahkan, ratusan liter minuman haram tersebut, berhasil diamankan Polisi dari tangan Pria Wicaksana, penjual miras, yang beralamatkan di Kelurahan Ploso, tepatnya dibelakang kampus STKIP PGRI. “Barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (yun/net/RAPP002)