Angka Pernikahan Dini Tinggi, Pemkab Akui Pengawasan Masih Terbatas

oleh -3 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui  Bidang Pemberdayaan Perempuan, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) meminta para orang tua untuk memiliki peran vital dalam mengawasi pergaulan anak. Hal ini seiring tingginya angka married by accident (MBA) atau tingginya nikah usia dini di Pacitan.

Kepala BKBPP Pacitan, Purbo Wahyuni sangat prihatin atas musibah yang banyak dialami generasi muda di Pacitan. Mereka, lanjut dia, harus terjerumus pada pergaulan bebas yang berujung dengan pernikahan. Sementara dilain sisi, usia mereka masih sangat belia dan masih jauh dalam menggapai cita-citanya. “Kami sangat prihatin atas tingginya kasus nikah dini yang masih terjadi di Pacitan,” tandasnya kepada wartawan, Kamis kemarin.

Diakui Purbo, saat ini cakupan pengawasan pemerintah memang masih jauh dari yang diharapkan, sehingga dirinya menghimbau kepada para orang tua di Pacitan untuk membantu mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas.

“Pengawasan kita memang masih sangat terbatas, sehingga dengan kondisi tersebut tentu tidak cukup pengawasan dari kami. Peran orang tua sangat vital, dalam mengendalikan putra-putrinya yang saat ini dibekali gadget canggih dengan beragam fitur,” ujarnya.




Menurut Purbo, salah satu faktor tingginya pergaulan bebas yang berujung pernikahan dini adalah kecanggihan teknologi gadget yang belakangan memang mulai menyasar kalangan anak-anak dan remaja. “Mereka dengan mudahnya mengunduh artikel-artikel tentang seks serta gambar-gambar seronoh dengan teknologi digenggamannya,” katanya.

Merunut data dari PA setempat, yang sempat dirilis Wakil Panitera PA Pacitan, Nasrodin, sedikitnya ada 12 permohonan nikah dispensasi pada awal tahun lalu. Hal tersebut mengindikasikan, pergaulan bebas yang dialami generasi muda di Pacitan masih berlangsung masif.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, pergaulan remaja di Pacitan yang cenderung bebas ternyata membuahkan gejala Married by Accident yang cukup tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Pacitan, selama dua bulan ini saja, ada sekitar 12 permohonan dispensasi pernikahan di bawah umur akibat hamil duluan.

Data lebih mencengangkan didapatkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, menyebut bahwa pernikahan di bawah umur  di Pacitancukup mengejutkan.

Pada tahun 2015 lalu, pernikahan dini di Pacitan di atas rata-rata angka nasional, yakni, mencapai 8 persen dari keseluruhan jangka usia pasangan yang menikah di bawah 17 tahun. ‘’Kasus paling banyak terjadi di Kecamatan Bandar dan Nawangan,’’ ujar Wawan Kasianto, Kabid Kesehatan Keluarga (Kesga) Dinkes Pacitan, baru-baru ini. (net/yun/RAPP002)