Fenomena Seks Pra Nikah di Pacitan: Dulu Tabu, Kini tak Lagi Malu

oleh -11 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Maraknya Married by Accident (MBA) di kalangan remaja Pacitan membuat sejumlah kalangan prihatin. Pemicunya adalah merebaknya perilaku seks pra nikah. Mirisnya, perilaku tersebut dianggap bukan hal tabu lagi.

Menurut Anis Bekti Wibowo, psikolog dari Komunitas Peduli Anak (KOPA) Pacitan , baru-baru ini kepada wartawan mengatakan, jika dulu melakukan hubungan intim terus hamil membuat malu. Sekarang, hamil diluar nikah cenderung dianggap biasa-biasa aja.

Menurut Anis, faktor yang dapat mempengaruhi seorang remaja melakukan seks pra nikah karena didorong rasa ingin tahu yang besar untuk mencoba segala hal baru. Hal tersebut merupakan ciri remaja yang ingin mengetahui banyak hal yang hanya dapat dipuaskan serta diwujudkan melalui pengalaman sendiri.




Selain itu, Anis juga menyebut termasuk yang berhubungan dengan fungsi fisiknya yang juga melibatkan pasangannya. ‘’Ada juga faktor internal yang mempengaruhi perilaku seksual yakni berkembangnya organ seksual,’’ tandasnya.

Lebih lanjut, Anis mengungkapkan bahwa anak muda saat ini menganggap perilaku seks pra nikah dianggap permisif oleh lingkungan. Salah satu penyebabnya adalah pengaruh media sosial (medsos) dan situs porno di internet. Ditambah kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang tua. ‘’Cara menghindari seks pra nikah adalah pengendalian diri dan pendidikan yang cukup dari orang tua,’’ imbuhnya.

Terpisah, Kabid Pemberdayaan Perempuan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Pacitan, Purbo Wahyuni mengakui hal itu menjadi keprihatinan semua pihak. Dia berharap masyarakat semakin sadar akan gejala sosial yang kurang baik tersebut.

Selain itu, Purbo juga menekankan adanya regulasi yang tegas terkait pernikahan di bawah umur. ‘’Tujuannya agar perlindungan terhadap anak maupun ikatan pernikahan terjaga dan mendapat pengakuan dari negara,’’ terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Pacitan, selama dua bulan ini saja, ada sekitar 12 permohonan dispensasi pernikahan di bawah umur akibat hamil duluan. Data lebih mencengangkan didapatkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, menyebut bahwa pernikahan di bawah umur  di Pacitancukup mengejutkan.

Pada tahun 2015 lalu, pernikahan dini di Pacitan di atas rata-rata angka nasional, yakni, mencapai 8 persen dari keseluruhan jangka usia pasangan yang menikah di bawah 17 tahun. Apabila ditarik dua tahun ke belakang kasus nikah dini atau hamil pra nikah di kalangan remaja cukup mengkhawatirkan. Tahun lalu dispensasi nikah dini jumlahnya mencapai 102 pasangan. Jumlah lebih banyak ditemui pada 2014 dengan 130 kasus nikah dini dan 126 kasus pada 2013.  (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun