Masih Eker-ekeran, Dua Parpol di Pacitan tak Dapat Dana Banpol Rp 52 Juta

oleh -1 Dilihat
Kampanye Partai Golkar. (Foto : Antara)
Kampanye Partai Golkar. (Foto : Antara)

Pacitanku.com, PACITAN – Dua partai politik yang masih dirundung konflik internal, yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam tidak mendapatkan dana bantuan politik (Banpol) hingga ke tingkat daerah.

Di Pacitan, dua Parpol tersebut dipastikan akan mengalami penangguhan pemberian dana banpol berjumlah Rp 52 juta. Rinciannya, Rp 39,5 juta bagi Partai Golkar dan Rp 12,5 bagi PPP. Dana tersebut merupakan jatah pencairan triwulan ke empat 2015 lalu.

 ‘’Sementara (pencairan banpol, Red) ditangguhkan, untuk dana tersebut anggarannya masih di kas daerah (kasda),’’ jelasnya, baru-baru ini.

Dikatakan Wedi, penangguhan pencairan dana banpol tersebut mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM pada 25 Agustus 2015 lalu.




Dalam surat tersebut disebutkan karena terjadinya perselisihan pada Partai Golkar dan PPP serta belum adanya putusan peradilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, maka Bakesbangpol menangguhkan pencairan bantuan keuangan bagi kedua parpol tersebut.

‘’Sifatnya hanya sementara waktu. Pencairan banpol bisa dilakukan setelah nantinya ada keputusan hukum tetap terkait kepengurusan dua parpol tersebut,’’ jelasnya.

Menurut Wedi, karena dasar penangguhan pencairan dana banpol tersebut adalah surat edaran dari Mendagri dan Menkum HAM. Sehingga, pihaknya tidak ingin gegabah dalam melangkah. Pasalnya, dikhawatirkan ke depan bisa berujung pada masalah hukum. ‘’Jadi, kami menunggu regulasi untuk pencairannya,’’ tuturnya.

Sedangkan rencana penyaluran dana banpol tahun 2016, Wiedi mengaku masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Total jatah banpol tahun ini mencapai Rp 983 juta. Dana sebanyak itu nantinya akan diberikan kepada sembilan parpol minus Golkar dan PPP yang memiliki kursi di lembaga DPRD. ‘’Penghitungannya per suara sah dikalikan Rp 3.195,’’ pungkasnya.

Berdasarkan data Bakesbangpol, parpol yang paling banyak mendapatkan jatah banpol di Pacitan adalah Partai Demokrat. Besarannya, mencapai Rp 324 juta. Kemudian disusul Partai Golkar sebesar Rp 158 juta lalu PDIP sebesar Rp 148 juta.

Sebagai informasi, dua partai tersebut, yakni Golkar dan PPP tengah dianda konflik dualisme kepengurusan di tingkat pusat, dimana ada Golkar versi Aburizal Bakrie dan versi Agung Laksono. Sedangkan di PPP, ada PPP versi Romy dan Djan Farids. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun