Evaluasi UKG: Cara Mengajar Guru Harus Diperhatikan

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, SURABAYA – Setelah pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) telah selesai digelar di seluruh Provinsi se-Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan tujuh provinsi terbaik merupakan nilai yang mencapai Standar Kompetensi Minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55.

Tujuh provinsi tersebut diantaranya, DI Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI Jakarta (58,44), Jawa Timur (56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan Jawa Barat (55,06). Tahun 2015, pelaksanaan UKG secara online dan offline bagi seluruh guru di Indonesia. Sebanyak 36 kabupaten kota menggunakan sistem online dari 500-an kabupaten kota yang mengikuti UKG.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, apabila dirinci  untuk hasil UKG untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata nasional hanya 48,94, yakni berada di bawah SKM, yaitu 55.

Menurutnya, untuk bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91). “Artinya apa? Pedagogik berarti cara mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan,” tuturnya melalui press release Kemendikbud, Rabu (13/1/2016).


Pranata menambahkan, setelah nilai UKG dilihat secara nasional, nanti akan dilihat lagi secara rinci hasil UKG per kabupaten/kota, dan hasil UKG per guru. “Ada pertanyaan, ini data hasilnya mau diapakan? Dengan data ini kita dapat potret untuk kita memperbaiki diri,” katanya.

Ia mencontohkan, ada guru yang mendapat nilai rata-rata 85. Namun meskipun nilai tersebut baik, setelah dianalisis hasilnya, guru tersebut memiliki kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia ada kekurangan di tiga kelompok, yaitu kelompok kompetensi 1, kelompok kompetensi  4, dan kelompok kompetensi 6. Maka dia harus memperbaikinya,” tukasnya.

Seperti diketahui, salah satu instrumen untuk meningkatkan kompetensi guru itu adalah dengan pelatihan dan pendidikan yang lebih terarah sesuai dengan hasil UKG. (RAPP002)