Pemprov Jatim Tetapkan Tarif Bus AKDP Turun 5 Persen

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi bus mudik (foto by vicansa.com)
Ilustrasi bus mudik (foto by vicansa.com)

Pacitanku.com, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan tarif bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) turun sebesar 5 persen seiring turunnya harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.

“Penurunan tarif berlaku 15 Januari 2016 dengan terlebih dahulu digelar sosialisasi,” ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur Sumarsono usai pertemuan pembahasan tarif bersama pihak terkait di Surabaya, Senin kemarin, dilansir dari Antara.

Penurunan tarif juga menyesuaikan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi.

SE tersebut sebagai acuan besaran penurunan tarif bahwa Kementerian Perhubungan mulai 15 Januari 2016 memberlakukan penurunan tarif sebesar 5 persen untuk tarif penumpang umum Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kelas Ekonomi dan tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi. “Penurunan tarif bus tetap menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur Soekarwo,” ucapnya.

Menurut dia, angka 5 persen dianggap tepat untuk menghindari disparitas tarif di lapangan, khususnya untuk trayek yang berhimpitan antara AKDP dan AKAP.


Semisal, trayek AKDP Surabaya-Tuban berhimpitan dengan AKAP Surabaya Semarang, kemudian Surabaya-Bojonegoro berhimpitan dengan Surabaya-Cepu. “Kalau ditetapkan di atas 5 persen maka akan khawatir terjadi konflik di lapangan,” katanya.

Sementara itu, pada rapat koordinasi yang dihadiri Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan sejumlah pengusaha angkutan umum, diharapkan sosialisasi berjalan. “Kami harap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha di lapangan. Kalau masih ditemukan maka sanksi pasti diberlakukan,” katanya.

Wakil Ketua Organda Jatim Firmansyah mengaku pengusaha angkutan darat atau angkutan umum menerima penyesuaian tarif dan berkomitmen memperbaiki kualitas angkutan.

Salah satunya, lanjut dia, perbaikan kondisi fisik bus dengan memperbanyak AC bus kelas ekonomi, pemberlakuan tiket dalam jaringan (online), dan upaya inovasi lainnya.

Kendati demikian, pihaknya menyoroti bahwa pemerintah tidak melihat faktor lain selain BBM dalam penyesuaian tarif, seperti terbebani dengan biaya perawatan, biaya peralatan (spare part) dan gaji karyawan. “Catatan kami, pada 2015 sudah tiga kali terjadi kenaikan harga ban, dan itu memberatkan pengusaha angkutan umum, terutama bus,” katanya.

Selain itu, Dishub Jatim selama ini juga dinilai tidak mengevaluasi tarif sebeluim melakukan penyesuaian, antara lain bagaimana perkembangan harga peralatan di pasar, bagaimana perusahaan karoseri di lapangan, sampai kebutuhan barang-barang lainnya. “Sebenarnya kami menginginkan tarif tidak turun karena penurunan BBM tidak berpengaruh signifikan karena masih ada beberapa pertimbangan tadi,” katanya. (RAPP002/Antara)