Pencairan Dana BOS di Sejumlah Sekolah di Jatim Terhambat

oleh -0 Dilihat
Siswa di bandar sedang Sekolah
Siswa di bandar sedang Sekolah

Pacitanku.com, SURABAYA – Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Jatim pada periode Oktober-Desember atau Triwulan IV masih terhambat, meskipun beberapa sekolah telah berulang kali melakukan konsultasi ke provinsi.

“Kami masih belum mengetahui bagaimana kepastian jatah dana BOS, namun Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim berjanji akan memperjuangkan,” kata Sekretaris Disdik Surabaya, Aston Tambunan, Rabu (30/12/2015), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan jumlah sekolah yang belum menerima BOS di akhir tahun ini terdapat 11 sekolah, empat di antaranya jenjang SMP dan tujuh lainnya SD, padahal sekolah-sekolah tersebut sudah mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), namun mereka belum ada keterangan sudah sinkron atau belum.

“Dalam pencairan di triwulan I hingga III juga mengacu Dapodik, namun selama periode tersebut tidak ada masalah. Kami sudah lapor ke provinsi sejak 7 Desember lewat surat tertulis, baru ini dapat jawaban akan diperjuangkan,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Disdik Jatim Dr Saiful Rachman menegaskan pihaknya akan tetap mengupayakan pencairan dana BOS yang masih terhambat di triwulan IV jika pencairan itu disetujui pusat, sehingga kemungkinannya tetap dicairkan pada awal tahun 2016. “Kami tidak bisa menjamin bisa dicairkan atau tidak. Prinsipnya kita akan terus berjuang agar BOS ini bisa dinikmati seluruh sekolah,” terangnya.


Menurut dia, jika ada sekolah yang dana BOS itu terhambat di triwulan I hingga III bisa dirapel pencairannya menggunakan dana buffer (cadangan), namun di akhir tahun ini dana buffer sudah ditutup dan tidak bisa digunakan.

“Dana BOS sangat penting bagi sekolah, apalagi jika sekolah meletakkan BOS untuk pembiayaan kebutuhan mendasar. Namun kembali lagi, keputusan pencairan ada di pusat karena tanpa ada Surat Keputusan (SK) dari Dirjen Dikdas, SK pembayaran dari gubernur juga tidak bisa diterbitkan,” paparnya.

SK Dirjen Dikdas, lanjutnya berdasarkan dari data dapodik, jadi jika data dapodik tidak tercantum jumlah siswanya, SK dirjen juga tidak akan terbit, namun sistem dalam dapodik sendiri harus dievaluasi karena data yang muncul dari dapodik itu dari sekolah langsung ke pusat tanpa ada verifikasi yang jelas. “Kita harus cek ulang data dapodik. Pengisian dapodiknya apa sudah benar atau memang ada kesalahan di sistem dapodik karena pencairan di daerah lain tidak ada masalah,” pungkasnya. (Antara)