Paslon Sugiri Sancoko Tolak Setujui Hasil Pilkada Ponorogo

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PONOROGO – Pasangan Calon Bupati Ponorogo nomor urut 1 H. Sugiri Sancoko, SE, MM-Sukirno  menolak menyetujui hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU setempat karena banyak data perhitungan suara tingkat desa dan kecamatan yang tidak sinkron.

Penolakan tersebut disampaikan dari keputusan saksi yang ditunjuk pasangan calon nomor urut 1, Sugiri Sancoko-Sukirno dalam menandatangani berita acara rapat pleno perhitungan suara pilkada tingkat kabupaten oleh KPU setempat, Rabu (16/12).

“Banyak data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan serta dengan data yang kami miliki. Itu alasan kami menolak tidak menyetujui dan menandatangani berkas hasil rekapitulasi pilkada Kabupaten Ponorogo,” kata Ari Sofwan, saksi Pasangan calon nomor urut 1, Sugiri-Sukirno.

Menurut Sofwan, ada sembilan kecamatan yang data pengguna hak pilih dengan total suara sah maupun tidak sah tidak sama. “Karena banyak data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan serta data yang kami miliki, sehingga menolak tidak menyetujui dan menandatangani berkas hasil rekapitulasi pilkada Kabupaten Ponorogo,” jelasnya.

Menurut Sofwan, banyak hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan yang tidak sesuai dengan data. Adapun, para saksi mempersoalkan data tabulasi atau rekapitulasi yang dibacakan masing-masing petugas pemilihan kecamatan (PPK). “Kesalahan dalam menjumlah, kesalahan dalam menulis, banyak sekali ditemukan. Oleh karenanya, kami meminta untuk diklarifikasi dan dimasukkan dalam kejadian khusus,” jelas Sofwan.


Sementara, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilkada Ponorogo yang berlangsung Rabu kemarin, Ketua Komisioner KPU Ponorogo Muhammad Ikhwanudin Alfianto menyampaikan bahwa selama dalam penyelenggaraan mulai dari tahapan awal Pemilukada sampai dengan Rapat Pleno penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Ponorogo penyelenggaraanya bisa berjalan dengan lancar.

“Rekapitulasi penghitungan suara KPU ditingkat Kabupaten ini merupakan tingkat akhir dari penghitungan suara Pemilukada yg menentukan pemenang sementara dari masing2 paslon berdasarkan PKPU nomor. 11 th 2015 dan sesuai tahapan Pemilukada rencana pada tanggal 21-22 Desember secara resmi akan ditetapkan jika tidak ada PHPU,” jelasnya saat membacakan hasil Pilkada di Gedung Sasana Praja, Ponorogo, Rabu kemarin.

Selain itu, Ikhwanudin menyampaikan bahwa pasangan Sugiri Sancoko-Sukirno mendapatkan 205.587 suara, kemudian pasangan Amin-Agus Widodo 123.761, Misranto-Isnen Supriyono 9.416 dan pasangan calon Ipong Muclissoni-Sujarno mendapatkan 219.949 suara. “Data ini adalah hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ponorogo, dan meski tidak semua saksi tim sukses calon menyetujui dan mendatangani, namun hasil ini adalah sah,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Ponorogo diikuti empat pasangan calon, masing-masing adalah H. Sugiri Sancoko, SE, MM-Sukirno dengan nomor urut 1 yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKS. Kemudian pasangan H. Amin, SH dan Agus Widodo SE, M.Si (2) yang diusung PKB dan PDIP; pasangan Prof. Dr. Misranto, SH. M.Hum dan Isnen Supriyono, S.Pd. M.MPd (3) dari jalur perseorangan dan terakhir pasangan Drs. H. Ipong Muchlissoni dan Drs. H. Soedjarno, MM (4) yang diusung koalisi Partai Gerindra, PAN dan Partai Nasdem.

Sebelumnya, Pilkada Ponorogo menunjukkan sempat panas setelah hasil hitung cepat sementara pasca pemungutan suara 9 Desember lalu, dua dari empat kubu pasangan calon yang maju bursa sama-sama mengklaim memenangi pemilihan kepala daerah setempat. Pernyataan klaim kemenangan tersebut aktif disuarakan kubu pasangan calon nomor urut 1, Sugiri Sancoko-Sukirno, serta pasangan nomor urut 4, Ipong Muclissoni-Sujarno.

Namun, berdasar tabulasi suara mengacu data salinan C-1 yang dihimpun KPU Ponorogo menunjukkan hasil persentase suara pasangan Drs. H. Ipong Muchlissoni dan Drs. H. Soedjarno, MM tertinggi, yakni sekitar 39 persen, disusul Sugiri Sancoko-Sukirno 36 persen, Amin-Agus Widodo 23 persen dan Misranto-Isnen Supriyono 1,7 persen. (RAPP002)